Jokowi Akan Bubarkan Lembaga Tak Efektif Bentukan Era SBY

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Selasa, 20 September 2016 | 18:31 WIB
Jokowi Akan Bubarkan Lembaga Tak Efektif Bentukan Era SBY
Presiden Joko Widodo. (Antara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan reformasi birokrasi tak dapat ditunda lagi dalam menghadapi era keterbukaan dan persaingan global. Tanpa reformasi birokrasi, Indonesia akan semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain.

Reformasi birokrasi diperlukan untuk membangun fondasi yang diperlukan bangsa untuk memenangkan persaingan global.

"Untuk itu kita harus berani menata kembali lembaga-lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar lebih efisien, efektif, terkonsolidasi, dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lainnya," kata Jokowi dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Dalam rapat yang memba‎has mengenai penataan lembaga non struktural, manajemen aparatur sipil negara (ASN) tersebut, Jokowi mengungkapkan data yang menyebut bahwa dalam kelembagaan Pemerintah pusat pada 2016 masih terdapat 115 lembaga non struktural (LNS). Menurutnya angka itu sangat besar, dan dia memerintahkan LSN yang tugas dan fungsinya tumpang tindih dengan Kementerian yang ada agar dibubarkan.

"Tahun ini saya minta penataan difokuskan pada LSN yang dibentuk dengan Perpres atau Keppres yang masih ada di ranah pemerintah. Jika LNS yang sudah jelas tumpang tindih dengan Kementerian, saya minta dibubarkan dan tugas serta fungsinya ddiintegrasikan kembali ke kementerian yang berkesesuaian," ujar dia.

Sementara itu, terhadap LNS yang dipandang perlu untuk tetap dipertahankan, Jokowi meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melihat kemungkinan penggabungan lembaga-lembaga tersebut dan memperjelas tugas serta fungsinya. Hal itu dilakukan agar efektivitas dan efisiensi lembaga pemerintahan dapat tercapai.

‎Seperti diketahui, sejumlah LNS itu dibentuk dengan Perppres dan Keppres di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lulung Mohon Ampun kepada Jokowi, Jangan Mau Diseret-seret Ahok

Lulung Mohon Ampun kepada Jokowi, Jangan Mau Diseret-seret Ahok

News | Jum'at, 16 September 2016 | 18:54 WIB

Pesan Penting Jokowi Usai Lihat Demo Pertempuran Darat TNI AL

Pesan Penting Jokowi Usai Lihat Demo Pertempuran Darat TNI AL

News | Kamis, 15 September 2016 | 13:14 WIB

Jokowi Beri Aba-aba Peluncuran Rudal di Laut Jawa

Jokowi Beri Aba-aba Peluncuran Rudal di Laut Jawa

News | Rabu, 14 September 2016 | 16:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×