Diperiksa sebagai TSK, Jaksa Kejari Padang Penuhi Panggilan KPK

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 21 September 2016 | 14:00 WIB
Diperiksa sebagai TSK, Jaksa Kejari Padang Penuhi Panggilan KPK
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Fahrizal, pada hari ini. Tersangka dugaan penerima suap terkait sidang perkara kuota distribusi gula impor non-SNI di Pengadilan Negeri (PN) Padang, itu pun memenuhi panggilan KPK.

Berdasarkan pantauan, Farizal datang bersama dengan empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Jelang pemeriksaan perdananya usai resmi jadi tersangka itu, Farizal enggan menjawab pertanyaan awak media. Dia memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

 
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa Farizal diperiksa sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa, saat dikonfirmasi Rabu (21/9/2016).

Farizal diketahui dibawa langsung dari Kejaksaan Agung. Pasalnya, sejak Senin tanggal 19 September lalu, dia menjalani pemeriksaan etik oleh Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy terkait perkara kuota distribusi gula impor non-SNI itu. Farizal yang mendakwa dan menuntut Xaveriandy, pada praktiknya seolah-olah sebagai penasihat hukumnya. Dia pun membuatkan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa dan mengatur saksi-saksi yang menguntungkan untuk Direktur Utama CV Semesta Berjaya itu.

Xaveriandy selaku pemberi suap sendiri dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Sedangkan Farizal sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

KPK Buru Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:38 WIB

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

Keluarga Irman Sebut Ada Kejanggalan, Ini Jawaban KPK

News | Rabu, 21 September 2016 | 12:04 WIB

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

KPK: Kalau OTT Jarang Ada Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:51 WIB

KPK Periksa Staf Kemendagri Terkait Proyek Gedung IPDN Sumbar

KPK Periksa Staf Kemendagri Terkait Proyek Gedung IPDN Sumbar

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:37 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:09 WIB

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 22:08 WIB

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Apa Itu DOGSO? Bikin Pemain Singapura Kartu Merah Usai Langgar Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:06 WIB

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:05 WIB

×