Array

Pengacara ke Jaksa: Mirna Sudah Mati Bagaimana Bisa Bilang Pusing

Kamis, 22 September 2016 | 22:07 WIB
Pengacara ke Jaksa: Mirna Sudah Mati Bagaimana Bisa Bilang Pusing
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Jaksa penuntut umum terlibat adu argumen dengan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidang saat menanyakan gejala Wayan Mirna Salihin mengalami kolaps kepada ahli Patologi dari Australia Richard Byron Collins yang dihadirkan sebagai saksi ahli.

“Apa analisa ahli saat melihat (rekaman) CCTV Mirna kejang dan gejala-gejala yang dikaitkan dengan keahlian ahli?” kata Jaksa Wahyu Oktaviandi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016) malam.

Mendengar pertanyaan tersebut, Richard mengaku tidak secara spesifik melihat Mirna mengalami kolaps seperti yang terekam kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier. Namun dia memastikan jika tidak bukti toksikologi jika racun sianida yang menyebabkan Mirna meninggal dunia.

“Ada beberapa kemungkinan, korban minum sianida tapi gejalanya tidak spesifik. Dan tidak ada bukti toksikologi bahwa korban mati karena sianida,” jawab Richard yang didampingi seorang penerjemah.

Tak puas dengan jawaban saksi ahli, kemudian Jaksa menjelaskan gejala-gejala Mirna kolaps usai meminum es kopi Vietnam.

“Korban mengalami pusing, napas terenggah-enggah, kenapa?” tanya Jaksa.

Sontak, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, langsung mengajukan interupsi atas pertanyaan jaksa kepada Majelis Hakim. Sebab, Otto menganggap keterangan jaksa telah menyimpulkan apabila Mirna benar mengalami pusing.

“Keberatan yang mulia, Mirna sudah mati bagaimana bisa dia bilang pusing. Pertanyaan jaksa miss leading,” kata Otto.

Namun, Jaksa Wahyu mengaku bila Mirna mengaku pusing berdasarkan keterangan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie.

“Itu berdasarkan keterangan Hani,” timpal Jaksa.

Di tengah perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo pun lantas berusaha menengahi. Lalu persidangan dilanjutkan dengan masih memberikan kesempatan kepada jaksa untuk kembali bertanya kepada saksi ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI