Ini Catatan Kriminal yang Melibatkan Jessica di Australia

Selasa, 27 September 2016 | 01:41 WIB
Ini Catatan Kriminal yang Melibatkan Jessica di Australia
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9) [Antara/Rosa Panggabean].

Pihak kepolisian dari New South Wales, Australia mencatat ada 14 catatan kriminal yang melibatkan terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Australia. Belasan laporan cacatan kriminal tersebut dibeberkan salah satu polisi NSW, John Jesus Torres saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum di sidang ke-25 kasus Kopi Maut Mirna.

Dalam persidangan, John mengatakan laporan pertama yang diterima polisi setempat yakni soal adanya kasus pencurian barang milil Jessica. Laporan tersebut, menurut John dilaporkan Jessica pada 5 Juni 2008.

Lalu, kata John pada 23 Maret 2014, polisi juga menerima laporan atas nama Jessica. Kata John, laporan tersebut yakni pelanggaran lalu lintas ketika Jessica tengah mengendarai kendaraan. Jessica, kata dia kedapatan mengendarai kendaraannya dalam kondisi mabuk.

"Pada saat itu, Nyonya Wongso mengemudi dengan kisaran alkohol rentan menengah di tubuhnya. Kemudian surat izin mengemudi ditangguhkan sampai saat ini," kata John dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/9/2016) malam. 

Tak hanya itu, polisi NSW juga kembali menerima laporan yang berkaitan dengan Jesaica. Namun laporan tersebut disampaikan mantan kekasih Jessica Patrick O'connor terkait upaya bunuh diri. Laporan upaya bunuh diri Jessica itu diterima polisi setempat pada 28 Januari 2015.

"Polisi menemukan pisau di kamar Nyonya Wongso. Sebuah ambulan kemudian dihubungi dan Nyonya Wongso ikut dengan ambulan itu ke rumah sakit untuk penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut lagi mengenai laporan ini," kata John yang disampaikan ke Majelis Hakim melalui seorang penerjemah.

Dikatakan John, polisi kembali menerima laporan dari Patrick dengan peristiwa yang sama yakni upaya bunuh diri Jessica. Cacatan keempat tersebut, dilaporkan Patrikc pada 29 Januari 2015.

"Polisi datang dan sebagai hasilnya Nyonya Wongso dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut pada laporan tersebut," beber John

Pada tanggal 22 Agustus 2015, polisi juga menerima laporan. Namun, laporan atas nama Jessica tersebut soal kecelakaan di jalan raya

"‎Kendaraan (Jessica) tersebut menabrak sebuah lokasi tempat bangunan, yang menyebabkan kerusakan ekspensif pada mobil bagian depan dan samping kanan. Sebagai akibat tabrakan tersebut, Jessica mengalami cedera," katanya.

Laporan berikutnya, kata John, terjadi pada 26 Oktober 2015, di mana polisi menerima panggilan dari Patrick O'Connor yang menyebutkan bahwa Jessica kembali mengancam bunuh diri.‎

"Jessica Wongso mengirimkan pesan singkat dan menyatakan bahwa dia mencoba meracuni diri sendiri dengan menggunakan karbon dioksida. Polisi kemudian tiba, dan pada saat polisi tiba polisi mencium karbon terbakar dari apartemen. Polisi kemudian mengeluarkan Jess ke halaman," kata dia.

Pada tanggal 15 November 2015, pihak kepolisian kembali menerima laporan dari Patrick perihal adanya ancaman bunuh diri dari Jessica yang disampaikan melalui pesan singkat.

"Polisi kemudian menemukan Scoth di samping tempat tidur dan pisau besar di atas tempat tidur. Nyonya Wongso mengaku tidak mengetahui bahwa ada pisau ada di situ.Dia tidak bisa ingat. Dan dia mengatakan juga bahwa dia mengalami masalah berjalan dalam tidur," kata John.

"Pada saat polisi menunggu kedatangan kesehatan jiwa, polisi juga melihat bahwa detektor asap ditutup pelastik dan lakban. Mereka kemudian melepaskan semua detektor asap. Dan kemudian menyerahkan Nyonya Wongso ke tim krisis yang telah datang," kata John menambahkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI