Array

Kasus Mirna, Hakim Binsar: Saya Tak Ingin Fakta Diplesetkan

Senin, 26 September 2016 | 19:00 WIB
Kasus Mirna, Hakim Binsar: Saya Tak Ingin Fakta Diplesetkan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom melontarkan banyak pertanyaan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidamg ke 25 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Hakim Binsar meminta penjelasan saksi ahli perihal penggalian motif dalam sebuah kasus perkara.

"Kami mencoba menggali motif, disebut tadi karena masuk ke dalam perkap (Peraturan Kapolri), membunuh juga pasti ada kesengajaan. Kemudian niat itu timbul karena motif. Motif ini penyebab terjadinya peristiwa. Faktor-faktor tadi harus digali lebih jauh, saudara buat contoh orang mati karena jantungnya tidak berfungsi. Apa motifnya orang itu ditembak, pasti ada masalah," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Hakim Binsar meminta penjelasan ahli perihal penyebab kematian Mirna usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier. Saksi ahli diminta menjelaskan perihal Mirna meninggal karena racun sianida seperti tuduhan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada Jessica selaku terdakwa.

"Saya tidak ingin fakta ini diplesetin. Fakta ini timbulnya karena teori. Kalau kita masuk ke pidana materiil, sekarang dalam kasus ini karena dalam hitungan sekejap, misalnya baru minum kopi kok orang itu langsung mati. Ada kah di dalamnya zat kimia atau racun. Kalau hanya minum kopi saja apalagi itu kesukaannya itu tidak mungkin mati. Tapi ini ada gejala-gejala sianida, perih, panas, kejang-kejang bahkan tidak lama meninggal dunia. Apakah itu sudah bisa dikatakan penyebab itu kolaps, karena ada diduga racun di kopi tersebut," kata hakim

Namun, Mudzakkir menjawab pertanyaan majelis hakim bila dugaan soal racun sianida tersebut harus diuji terlebih dahulu dalam proses autopsi terhadap jenazah Mirna. Dia sendiri tidak bisa menyimpulkan bila Mirna tewas karena racun sianida.

"Kalau ada indikasi mati karena racun maka harus dilakukan autopsi. Jangan sampai kita menyimpulkan terlebih dahulu," kata Mudzakkir.

Hakim Binsar kembali menanyai saksi ahli perihal adanya pendapatan yang berbeda soal keterangan yang disampaikan ahli yang dihadirkan di sidang sebelumnya perihal penemuan racun sianida yang ada di dalam lambung Mirna

Mudzakkir mengatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara obyektif.

"Itu harus ada pembuktian ilmu pengetahuan, itu selesai. Dites secara objektif dengan beberapa ahli, ada nggak itu racun," kata Mudzakkir.

Mudzakkir menilai racun sianida tersebut juga harus ditelusuri menggunakan pembuktian kausalitas (sebab-akibat) untuk bisa membuktikan Mirna tewas karena diracun dengan sianida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI