Modus Pencabulan di Facebook, Baca Aura dengan Telanjang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Oktober 2016 | 19:12 WIB
Modus Pencabulan di Facebook, Baca Aura dengan Telanjang
Jumpa pers kasus pencabulan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus pelaku berinisial ABCS terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku menjerat korbannya melalui media sosial Facebook dengan membuat akun palsu seorang perempuan muda.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan modus pelaku mendekati calon korbannya yakni dengan berpura-pura bisa menerawang aura negatif korban melalui foto yang diunggah di medsos. Namun, untuk bisa membaca aura negatif, pelaku minta korban berfoto bugil.

"Seolah-olah tersangka bisa membaca aura negatif dari korban. Berteman di FB, lalu anak-anak perempuan tertarik menghilangkan aura negatif, anak disuruh foto telanjang, suruh foto payudara, alat genital perempuan. Menurut tersangka dari situ aura negatif bisa hilang," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).

Namun setelah para korban mengirim foto-foto bugil ke Facebook, pelaku mengancam korban untuk melakukan keinginannya seperti chat sex dan voice sex. Adapun pelaku mengicar anak perempuan berusia 10-15 tahun.

Setidaknya ada 150 foto bugil anak di bawah umur yang berada di akun Facebook pelaku. Bahkan, pelaku juga telah memperkosa salah satu korban berinisial MM. Korban sendiri telah diperkosa sebanyak tujuh kali oleh pria tamatan SMK Jurusan Tata Boga.

"Kalau tidak diberikan, dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto korbannya," kata Fadil.

Menurut Fadil, pihaknya mulai mengusut kasus tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga. Polisi sendiri telah mengantongi laporan 10 pelapor yang mengaku menjadi korban pencabulan pelaku.

"Yang melapor bapak-bapak yang anaknya jadi korban. Usianya baru 10 tahun," katanya.

Lanjut Fadil, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Penyidik menyamar menjadi perempuan dan mengajak pelaku ketemu di hotel. Setelah pelaku tiba di hotel langsung kita ringkus," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayoritas Napi Anak di Batam Berkasus Pencabulan

Mayoritas Napi Anak di Batam Berkasus Pencabulan

News | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 14:30 WIB

Gaji Kecil, AG Nekat SMS Ngajak ML Pacar Bos

Gaji Kecil, AG Nekat SMS Ngajak ML Pacar Bos

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 19:23 WIB

Guru di Sulsel Mencabuli 8 Siswinya Selama 2 Tahun

Guru di Sulsel Mencabuli 8 Siswinya Selama 2 Tahun

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 04:15 WIB

Polisi Bantah Stop Kasus Siswi Cantik Ngaku Diperkosa Tiga PNS

Polisi Bantah Stop Kasus Siswi Cantik Ngaku Diperkosa Tiga PNS

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 13:04 WIB

Siswi Magang Cantik Diduga Diperkosa PNS, Kapolri Tegur Kapolda

Siswi Magang Cantik Diduga Diperkosa PNS, Kapolri Tegur Kapolda

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 12:29 WIB

Banyak Kejanggalan Kasus Dugaan Siswi Magang Diperkosa PNS DKI

Banyak Kejanggalan Kasus Dugaan Siswi Magang Diperkosa PNS DKI

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 19:04 WIB

Kasus Pencabulan yang Dilaporkan Siswi Cantik Jadi Pertanyaan

Kasus Pencabulan yang Dilaporkan Siswi Cantik Jadi Pertanyaan

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:28 WIB

Siswi yang Ngaku Dicabuli PNS Bertemu di Polres Jakarta Pusat

Siswi yang Ngaku Dicabuli PNS Bertemu di Polres Jakarta Pusat

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:48 WIB

Siswi Magang Korban PNS, Wali Kota Jakpus: Masih Diselidiki

Siswi Magang Korban PNS, Wali Kota Jakpus: Masih Diselidiki

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 12:05 WIB

Siswi Magang Korban PNS, Ahok Minta Jangan Berduaan Sama Senior

Siswi Magang Korban PNS, Ahok Minta Jangan Berduaan Sama Senior

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 19:08 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×