Modus Pencabulan di Facebook, Baca Aura dengan Telanjang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Oktober 2016 | 19:12 WIB
Modus Pencabulan di Facebook, Baca Aura dengan Telanjang
Jumpa pers kasus pencabulan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus pelaku berinisial ABCS terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku menjerat korbannya melalui media sosial Facebook dengan membuat akun palsu seorang perempuan muda.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan modus pelaku mendekati calon korbannya yakni dengan berpura-pura bisa menerawang aura negatif korban melalui foto yang diunggah di medsos. Namun, untuk bisa membaca aura negatif, pelaku minta korban berfoto bugil.

"Seolah-olah tersangka bisa membaca aura negatif dari korban. Berteman di FB, lalu anak-anak perempuan tertarik menghilangkan aura negatif, anak disuruh foto telanjang, suruh foto payudara, alat genital perempuan. Menurut tersangka dari situ aura negatif bisa hilang," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).

Namun setelah para korban mengirim foto-foto bugil ke Facebook, pelaku mengancam korban untuk melakukan keinginannya seperti chat sex dan voice sex. Adapun pelaku mengicar anak perempuan berusia 10-15 tahun.

Setidaknya ada 150 foto bugil anak di bawah umur yang berada di akun Facebook pelaku. Bahkan, pelaku juga telah memperkosa salah satu korban berinisial MM. Korban sendiri telah diperkosa sebanyak tujuh kali oleh pria tamatan SMK Jurusan Tata Boga.

"Kalau tidak diberikan, dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto korbannya," kata Fadil.

Menurut Fadil, pihaknya mulai mengusut kasus tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga. Polisi sendiri telah mengantongi laporan 10 pelapor yang mengaku menjadi korban pencabulan pelaku.

"Yang melapor bapak-bapak yang anaknya jadi korban. Usianya baru 10 tahun," katanya.

Lanjut Fadil, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Penyidik menyamar menjadi perempuan dan mengajak pelaku ketemu di hotel. Setelah pelaku tiba di hotel langsung kita ringkus," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayoritas Napi Anak di Batam Berkasus Pencabulan

Mayoritas Napi Anak di Batam Berkasus Pencabulan

News | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 14:30 WIB

Gaji Kecil, AG Nekat SMS Ngajak ML Pacar Bos

Gaji Kecil, AG Nekat SMS Ngajak ML Pacar Bos

News | Senin, 15 Agustus 2016 | 19:23 WIB

Guru di Sulsel Mencabuli 8 Siswinya Selama 2 Tahun

Guru di Sulsel Mencabuli 8 Siswinya Selama 2 Tahun

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 04:15 WIB

Polisi Bantah Stop Kasus Siswi Cantik Ngaku Diperkosa Tiga PNS

Polisi Bantah Stop Kasus Siswi Cantik Ngaku Diperkosa Tiga PNS

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 13:04 WIB

Siswi Magang Cantik Diduga Diperkosa PNS, Kapolri Tegur Kapolda

Siswi Magang Cantik Diduga Diperkosa PNS, Kapolri Tegur Kapolda

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 12:29 WIB

Banyak Kejanggalan Kasus Dugaan Siswi Magang Diperkosa PNS DKI

Banyak Kejanggalan Kasus Dugaan Siswi Magang Diperkosa PNS DKI

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 19:04 WIB

Kasus Pencabulan yang Dilaporkan Siswi Cantik Jadi Pertanyaan

Kasus Pencabulan yang Dilaporkan Siswi Cantik Jadi Pertanyaan

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:28 WIB

Siswi yang Ngaku Dicabuli PNS Bertemu di Polres Jakarta Pusat

Siswi yang Ngaku Dicabuli PNS Bertemu di Polres Jakarta Pusat

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 11:48 WIB

Siswi Magang Korban PNS, Wali Kota Jakpus: Masih Diselidiki

Siswi Magang Korban PNS, Wali Kota Jakpus: Masih Diselidiki

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 12:05 WIB

Siswi Magang Korban PNS, Ahok Minta Jangan Berduaan Sama Senior

Siswi Magang Korban PNS, Ahok Minta Jangan Berduaan Sama Senior

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 19:08 WIB

Terkini

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

×