Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Terhadap Jessica

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 Oktober 2016 | 06:45 WIB
Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Terhadap Jessica
Sidang ke 26 terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (5/10/2016), dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempercayai dari fakta-fakta yang muncul selama persidangan bergulir, kliennya nantinya akan terbebas dari tuntutan jaksa.

"Berdasarkan fakta-fakta hukum kami meyakini betul bahwa kliennya kami harus dibebaskan. Karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," kata Otto ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya dari keterangan beberapa saksi ahli yang dihadirkan pengacara menyatakan kesimpulan bahwa Mirna meninggal dunia bukan karena racun sianida. Maka, kata dia seharusnya Jessica bisa dibebaskan dari jeratan hukum.

"Di tubuh Mirna tidak ada sianida. Karena tidak ada sianida artinya bukan meninggal karena sianida dong, itu kata ahli. Jadi tidak ada kasus dan nggak perlu sidang berpanjang-panjang, Jessica harusnya dibebaskan," katanya.

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia itu juga menganggap apabila kematian Mirna tewas karena racun sianida. Menurutnya hal tersebut telah direkayasa oleh pihak tertentu yang ditujukan untuk menjebak Jessica.

Namun, Otto tak menolak menjelaskan siapa pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas kematian Mirna karena hal tersebut merupakan kewenangan jaksa untuk membuktikannya di persidangan.

"Artinya memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas. Karena tidak ada di dalam tubuh Mirna kandungan sianida. Tapi itu siapa? Perlu dicari tahu, tentunya bukan ranah kami," kata Otto.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Juni 2016 lalu.

Dalam kasus ini, jaksa telah mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan racun sianida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Tuntutan, Jessica Ngaku Sakit Mata Gara-gara Lampu Sel

Jelang Tuntutan, Jessica Ngaku Sakit Mata Gara-gara Lampu Sel

News | Selasa, 04 Oktober 2016 | 15:44 WIB

Ini Alasan Jessica Tak Khawatir Hadapi Tuntutan Jaksa

Ini Alasan Jessica Tak Khawatir Hadapi Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 29 September 2016 | 01:51 WIB

Jessica Boyong Bukti Tak Terlibat Tindak Pidana di Australia

Jessica Boyong Bukti Tak Terlibat Tindak Pidana di Australia

News | Kamis, 29 September 2016 | 01:48 WIB

Pembacaan Tuntutan Jessica Dilakukan Pada Sidang Rabu Depan

Pembacaan Tuntutan Jessica Dilakukan Pada Sidang Rabu Depan

News | Kamis, 29 September 2016 | 00:31 WIB

Jessica Curhat Sulit Mandi di Rutan Polda Metro Jaya

Jessica Curhat Sulit Mandi di Rutan Polda Metro Jaya

News | Rabu, 28 September 2016 | 23:21 WIB

Jessica Akui Sering Mabuk-mabukan Saat Tinggal di Australia

Jessica Akui Sering Mabuk-mabukan Saat Tinggal di Australia

News | Rabu, 28 September 2016 | 23:04 WIB

Terkini

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:19 WIB

Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai

Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:16 WIB

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:12 WIB

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:09 WIB

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:04 WIB

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:57 WIB

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:54 WIB

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:14 WIB

×