Ibu Ketua Pengadilan Agama Ditangkap di Hotel Bersama Selingkuhan

Suwarjono

Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:57 WIB
Ibu Ketua Pengadilan Agama Ditangkap di Hotel Bersama Selingkuhan
ilustrasi selingkuh

Suara.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang, Sumatera Barat, telah menonatifkan oknum Ketua Pengadilan Agama (tingkat pertama) Padangpanjang, berinisial ED yang kedapatan sedang berduaan dengan pria yang bukan suaminya di sebuah hotel, Minggu malam. 

"ED akan dinonaktifkan sebagai ketua pengadilan dan ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk sementara waktu. Suratnya dikirimkan besok Rabu (12/10)," kata pejabat Humas sekaligus Hakim Tinggi pada PTA Padang Damsyi Hanan, di Padang, Selasa.

Yang bersangkutan, katanya, akan berada di Pengadilan Tinggi Agama Padang, hingga proses permasalahannya di Mahkamah Agung (MA) selesai.

Disebutkannya, tugas ED selanjutnya ketika berada di PTA adalah berdasarkan tugas yang diperintahkan oleh Ketua PTA Padang.

"Jadi apa yang diperintahkan oleh ketua, itu lah yang dia kerjakan. ED juga tidak bisa menangani perkara di PTA Padang karena dia bukan lagi hakim tinggi," jelasnya.

Sejak mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan, pihak PTA Padang telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan, pada Senin (10/10).

"Setelah ada pemberitaan tentang razia, Ketua PTA Padang membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini hasil pemeriksaan itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI," katanya.

Terdapat tiga hakim tinggi yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan tersebut, yaitu Zulkifli Arif, Asparmunir, dan dia sendiri.

Hasil pemeriksaan dari tim itu telah diserahkan kepada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung, disertai rekomendasi dari PTA Padang pada Selasa (11/10). Salah satu yang direkomendasikan adalah sanksi pemberhentian.

Sementara yang akan memutuskan sanksi terhadap ED, lanjutnya, adalah putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Meskipun demikian, Damsyi Hanan mengatakan pelanggaran etik oleh hakim tergolong dalam pelanggaran berat, dengan ancaman tertinggi berupa pemberhentian terhadap status hakim serta kepegawaiannya.

Dengan ditariknya ED ke PTA Padang, tugas Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang saat ini diserahkan kepada wakil ketua untuk sementara waktu.

Sebelumnya, permasalahan yang menjerat nama Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang "ED" berawal dari razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bukittinggi, sekitar 20 kilometer di utara Padang Panjang, Sumbar, pada Minggu (9/10).

Saat menggelar razia di salah satu kamar hotel melati daerah itu, petugas menemukan ED bersama dengan seorang pria yang bukan suami sahnya.

Untuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) daerah setempat, para pelaku tersebut telah dikenakan denda sebesar Rp2 juta.

Pengadilan Tinggi Agama Padang (tingkat banding) adalah pengawal terdepan yang melakukan pengawasan terhadap 17 pengadilan agama (tingkat pertama) yang ada di Sumbar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNS Tukang Selingkuh di Mukomuko Akan Dipecat

PNS Tukang Selingkuh di Mukomuko Akan Dipecat

News | Sabtu, 30 April 2016 | 05:01 WIB

Terkini

Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A

Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar Jelang vs Singapura, Gavin Lee Putar Otak

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar Jelang vs Singapura, Gavin Lee Putar Otak

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:05 WIB

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:50 WIB

×