Muncul Lagi Dukun yang Meniru Gandakan Uang Ala Dimas Kanjeng

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 19:55 WIB
Muncul Lagi Dukun yang Meniru Gandakan Uang Ala Dimas Kanjeng
Penipu penggandaan uang bernama Manda [suara.com/Andi Sirajuddin]
Kasus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng ternyata menginspirasi Manda Usman Ashari (30). Warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu, melakukan penipuan dengan modus sama seperti Taat Pribadi yaitu menjanjikan dapat menggandakan uang.

Saat ini, Manda sudah diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota. Dia ditangkap setelah menipu lima warga. Dari kelima korban, dia mendapatkan untung Rp150 juta.

Salah satu korban bernama Lukman Nur Hakim. Lukman yang merupakan pegawai honorer tersebut tinggal di Jalan Rinjani, Kelurahan Triwung Kidul, Kademangan, Kota Probolinggo.

Awalnya Lukman tak percaya ketika Manda mengaku bisa mengubah daun menjadi uang, apalagi syaratnya Lukman harus memberi uang untuk ritual. Tetapi lama kelamaan, dia percaya.

Lukman akhirnya bersedia memberikan uang sebesar Rp39 juta.

Setelah itu, dia diberi kardus. Isi kardus, katanya, akan berubah menjadi uang Rp3 miliar. Syaratnya, harus disimpan dan dibuka tiga bulan ke depan.

Belum sampai tiga bulan, tepatnya tanggal 22 Oktober 2015, tercium bau busuk dari dalam kardus. Tetapi, Lukman tak berani membuka karena belum tiba waktunya.

Kemudian dia menyerahkan kardus tersebut kepada Manda. Manda menerimanya dan mengatakan bau tersebut berasal dari minyak jin. Manda membawa kardus itu dan mengatakan akan menguburnya di Madura.

Sejak itu, Lukman sulit menghubungi Manda. Setiap kali dapat dihubungi, Manda bilang kardus belum bisa dibuka karena ada syarat-syarat yang harus penuhi dulu.

Sampai akhirnya hilang kesabaran Lukman. Dia pun lapor ke polisi.

Tak lama kemudian, polisi menangkap Manda.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dua botol minyak warna merah dan biru serta uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Wanda dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun," ujar Kasatreskrim Polresta Probolinggo AKP Suwancono. (Andi Sirajuddin)

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha

Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica

Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam

Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya

Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB