KPK Tahan Penyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen

Yazir Farouk

Sabtu, 22 Oktober 2016 | 00:29 WIB
KPK Tahan Penyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK menahan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Grup Hartoyo pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemberian suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.

"Pastilah ada pihak yang paling bertanggung jawab," kata Hartoyo singkat saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, Jumat (21/10/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat datang ke KPK siang tadi, Hartoyo masih berstatus saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Hartoyo ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pembahsan dan pengesahan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P tahun 2016, penyidik KPK hari ini menahan tersangka HTY (Hartoyo) untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 21 Oktober 2016 di rutan Polres Jakarta Pusat," kata Yuyuk menjelaskan.

Hartoyo disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Hartoyo diduga menyuap Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri H dan PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.

KPK sejak Selasa (18/10/2016) sudah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Kebumen, rumah milik Hartoyo, kantor DPRD Kebumen, serta di rumah seseorang bernama Baskiun.

Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016 terhadap Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari fraksi PDI-Perjuangan Yudhy Tri H dan PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo. KPK menyita Rp70 juta yang diduga sebagai bagian suap dari total "commitment fee" senilai Rp750 juta yaitu sebesar 20 persen dari jumlah anggaran Rp4,8 miliar.

Yudhi dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut PT OSMO Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Dirut PT OSMO Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 11:21 WIB

KPK Cegah Bos OSMO Pergi ke Luar Negeri

KPK Cegah Bos OSMO Pergi ke Luar Negeri

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 20:05 WIB

KPK Sita Uang Suap Proyek Dinas Pendidikan Kebumen

KPK Sita Uang Suap Proyek Dinas Pendidikan Kebumen

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 18:35 WIB

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Terkini

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB