Kasus Munir, Jaksa Agung Didesak Lakukan PK Kepada Muchdi PR

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:32 WIB
Kasus Munir, Jaksa Agung Didesak Lakukan PK Kepada Muchdi PR
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo  untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap salah satu pelaku pembunuhan Munir, Muchdi Purwopranjono. Diketahui, Muchdi adalah Deputi V Badan Intelijen Negara. Mantan Anggota Tim Pencari Fakta kasus Munir, Hendardi mengatakan, kalau Jaksa Agung tidak melakukan PK maka dia harus dicopot dari jabatannya.

"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau untuk menyampaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono," kata Hendardi di kantor Imparisal, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Lebih lanjut kata Direktur Setara Institute tersebut mengatakan bahwa pihaknya pernah beberapa kali bertemu dengan pihak kejaksaan agung untuk membantu memberikan bukti-bukti baru (novum) agar PK dilakukan, meskipun waktu itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikannya tersebut sudah disetujui oleh Jaksa Agung, namun pada akhirnya tidak terlaksana.

"Ada-ada novumnya, tapi saya lupa, tapi pasti itu ada. Itu kewenangan Jaksa Agung untuk mengajukannya. Waktu itu dia bilang iya, tapikan hasilnya sampai sekarang tidak ada," kata Hendardi.

Dorongan terhadap Jaksa Agung sekarang untuk mengajukan PK lebih didasarkan pada pengalaman proses hukum terhadap Pilot pesawat Garuda yang membawa Munir ke Amsterdam, Pollycarpus. Dia mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk tidak mengajukan PK tersebut.

"Ada yang bilang PK di atas PK tidak bisa dilakukan. Kalau kita ikuti kasus Pollycarpus, dia diputuskan bebas di Kasasi MA, kemudian diajukan PK, diputuskan penjara 20 tahun, kemudian pengacara Polycarpus ajukan PK, dan hasilnya dipenjara 14 tahun, kan ada fakta hukum empirisnya," kata Hendardi.

Seperti diketahui, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Muchdi saat itu didakwa ikut membunuh Munir.Kemudian, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan kejaksaan pada Tahun 2009. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar

Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:08 WIB

Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia

Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 13:27 WIB

Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir

Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:50 WIB

Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY

Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:45 WIB

Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY

Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:32 WIB

Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 10:10 WIB

Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle

Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:55 WIB

Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang

Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 19:45 WIB

Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup

Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:27 WIB

Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi

Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:39 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×