Kasus Munir, Jaksa Agung Didesak Lakukan PK Kepada Muchdi PR

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:32 WIB
Kasus Munir, Jaksa Agung Didesak Lakukan PK Kepada Muchdi PR
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo  untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap salah satu pelaku pembunuhan Munir, Muchdi Purwopranjono. Diketahui, Muchdi adalah Deputi V Badan Intelijen Negara. Mantan Anggota Tim Pencari Fakta kasus Munir, Hendardi mengatakan, kalau Jaksa Agung tidak melakukan PK maka dia harus dicopot dari jabatannya.

"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau untuk menyampaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono," kata Hendardi di kantor Imparisal, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Lebih lanjut kata Direktur Setara Institute tersebut mengatakan bahwa pihaknya pernah beberapa kali bertemu dengan pihak kejaksaan agung untuk membantu memberikan bukti-bukti baru (novum) agar PK dilakukan, meskipun waktu itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikannya tersebut sudah disetujui oleh Jaksa Agung, namun pada akhirnya tidak terlaksana.

"Ada-ada novumnya, tapi saya lupa, tapi pasti itu ada. Itu kewenangan Jaksa Agung untuk mengajukannya. Waktu itu dia bilang iya, tapikan hasilnya sampai sekarang tidak ada," kata Hendardi.

Dorongan terhadap Jaksa Agung sekarang untuk mengajukan PK lebih didasarkan pada pengalaman proses hukum terhadap Pilot pesawat Garuda yang membawa Munir ke Amsterdam, Pollycarpus. Dia mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk tidak mengajukan PK tersebut.

"Ada yang bilang PK di atas PK tidak bisa dilakukan. Kalau kita ikuti kasus Pollycarpus, dia diputuskan bebas di Kasasi MA, kemudian diajukan PK, diputuskan penjara 20 tahun, kemudian pengacara Polycarpus ajukan PK, dan hasilnya dipenjara 14 tahun, kan ada fakta hukum empirisnya," kata Hendardi.

Seperti diketahui, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Muchdi saat itu didakwa ikut membunuh Munir.Kemudian, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan kejaksaan pada Tahun 2009. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar

Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:08 WIB

Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia

Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 13:27 WIB

Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir

Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:50 WIB

Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY

Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:45 WIB

Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY

Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:32 WIB

Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir

News | Rabu, 26 Oktober 2016 | 10:10 WIB

Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle

Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:55 WIB

Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang

Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 19:45 WIB

Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup

Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 18:27 WIB

Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi

Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:39 WIB

Terkini

Pertamina Catat Capaian Dekarbonisasi 118% di Semester I 2026 dari Target Tahunan

Pertamina Catat Capaian Dekarbonisasi 118% di Semester I 2026 dari Target Tahunan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:46 WIB

Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak

Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:45 WIB

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Buka Peluang Periksa 2 Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB di Bogor

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Buka Peluang Periksa 2 Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB di Bogor

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:44 WIB

Health Capital Theory: Saat Gen Z Berhenti Menilai Status Sosial dari Nongkrong di Kafe

Health Capital Theory: Saat Gen Z Berhenti Menilai Status Sosial dari Nongkrong di Kafe

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Timnas Indonesia Masih Tunggu 3 Pemain Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja?

Timnas Indonesia Masih Tunggu 3 Pemain Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja?

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports

Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:42 WIB

Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?

Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:41 WIB

Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang

Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026

Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:33 WIB

×