Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak

Arsito Hidayatullah

Kamis, 03 November 2016 | 05:44 WIB
Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 18 di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (5/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbuat keonaran dan menyimpang bisa ditindak dengan peringatan bahkan dibekukan.

"Kan sudah jelas itu. Kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu, dan itu akan kami bahas dengan Kejaksaan, Kepolisian dulu," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Langkah pembekuan bahkan bisa diambil terhadap ormas yang anti-Pancasila dan menghina lambang negara. Sejumlah proses yang akan ditempuh di antaranya pemberian peringatan sebanyak dua hingga tiga kali.

Hal itu disampaikan Mendagri terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016. Namun ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan menyalurkan aspirasi merupakan hak warga negara.

"Begini ya. Ini beda masalahnya. Besok itu hanya demo. Apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, enggak ada masalah," katanya.

Tjahjo mengatakan membekukan ormas sejatinya bukan berada di bawah kewenangan kementeriannya semata, melainkan melibatkan pihak lain termasuk kepolisian, kejaksaan dan lain-lain, melalui pengaduan masyarakat.

"Mendirikan ormas begitu mudahnya, membekukan ormas ada tahapannya, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, wah panjang. Itu wewenangnya di Kejaksaan ada, pengaduan masyarakat, Kepolisian, Kemendagri. Itu mau coba kami atur," katanya.

Namun sekali lagi ia menegaskan bahwa negara dan Undang-Undang melindungi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, menyalurkan pendapat, bahkan untuk membuat ormas. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Media Asing Sorot Potensi Chaos Demo 4 November

Media Asing Sorot Potensi Chaos Demo 4 November

News | Rabu, 02 November 2016 | 19:52 WIB

Mendagri: Pengibar Bendera ISIS di Demo 4 November Akan Ditindak

Mendagri: Pengibar Bendera ISIS di Demo 4 November Akan Ditindak

News | Rabu, 02 November 2016 | 17:56 WIB

Di Atas Kertas, Jumlah Pendemo 4 November 100 Ribu Orang

Di Atas Kertas, Jumlah Pendemo 4 November 100 Ribu Orang

News | Rabu, 02 November 2016 | 16:08 WIB

Kapolri: Demo Itu Hak, Tapi Ada Batasnya

Kapolri: Demo Itu Hak, Tapi Ada Batasnya

News | Rabu, 02 November 2016 | 11:35 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×