Ulama Mesir Batal Jadi Saksi Ahli Ahok, Kenapa?

Selasa, 15 November 2016 | 09:19 WIB
Ulama Mesir Batal Jadi Saksi Ahli Ahok, Kenapa?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ahli tafsir dari Mesir, Syaikh Mustafa Amr Wardani batal menjadi saksi ahli yang dihadirkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sedianya Mustafa akan memberikan pendapatnya dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.

Ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, pembatalan ini lantaran ada keluarga Mustafa yang sakit. Sempat tiba di Jakarta, Mustafa kata dia, langsung pulang lagi ke Mesir.

"Kami dapat info dari tim hukum lain yang bagian tugasnya mengorganisir saksi bahwa beliau (Mustafa) berhalangan hadir, karena alasan keluarganya sakit," kata Sirra kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).

Sirra memastikan polisi belum memeriksa Mustafa meskipun sempat berada di Jakarta. Dia sendiri juga belum melakukan komunikasi dan bertemu langsung dengan sang ahli tafsir tersebut.

"Iya langsung kembali ke Mesir (Mustafa). Beliau kan belum diperiksa, keterangan apa yang mau diminta?," ujarnya.

Kendati begitu, Sirra menerangkan ada enam saksi yang akan memberikan pandangannya terkait kasus ini. "Ada enam saksi fakta. Nggak bisa disebutin. Kita hormati proses," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI