Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah mengantipasi bila ada pengerahan massa yang ingin melakukan demonstrasi di Mabes Polri menyusul dilakukannya gelar perkara kasus dugaan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari, Selasa (15/11/2016).
"Segala sesuatu sudah diantisipasi dengan baik, tapi kita tak usah terlalu besar-besarkan," kata Boy kepada wartawan.
Namun sejauh ini, Boy menambahkan, pihak kepolisian belum menerima informasi soal adanya aksi unjuk rasa pada hari ini. "Sejauh ini sih nggak ada (pemberitahuan demo)," katanya.
Dalam gelar perkara yang dilakukan terbuka dan terbatas ini, Polri mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk 13 saksi pelapor.
"Semua saksi sudah konfirmasi hadir semuanya," ujarnya.
Ahok dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penistaan agama setelah menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu belum lama ini. Sebelumnya, pada 4 November lalu, aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di Jakarta menuntut agar aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut.