Densus 88 Selidiki Jaringan Pelaku Bom Samarinda

Ardi Mandiri

Rabu, 16 November 2016 | 06:07 WIB
Densus 88 Selidiki Jaringan Pelaku Bom Samarinda
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)

Suara.com - Detasemen Khusus 88 akan melakukan penyelidikan terkait jenis bom yang diledakkan di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Saat ini, Densus 88 sudah menuju ke sini (Samarinda) untuk menyelidiki jenis bom yang digunakan, termasuk terkait jaringan pelaku pengeboman di Gereja Oikumene. Densus 88 membawa peralatan yang dapat mendeteksi jenis bom yang digunakan tersebut," ujar Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin kepada wartawan usai mengikuti prosesi pemakaman Intan livia (2,5) di Desa Loa Duri Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa.

Pascatiga hari setelah ledakan bom di Gereja Oikumene, kata Safaruddin, polisi terus mendalami pemeriksaan 19 saksi, termasuk Juhanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami terus melakukan memeriksaan, mengumpulkan bukti-bukti termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yaang hari ini masih dilakukan. Semoga waktu tujuh hari yang diberikan undang-undang kepada Polri, kami mendapatkan alat bukti yang bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pelaku bom tersebut," jelasnya.

"Kemungkinan adanya tersangka lain, itu juga masih harus melihat hasil pemeriksaan. Jadi, setelah semua rampung baru akan kami sampaikan," tutur Safaruddin.

Sementara, Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Johny L Tobing menyatakan akan membantu Polri dalam memberantas terorisme.

"Kami (TNI) hanya sifatnya membantu. Terpenting kejadian ini adalah murni kasus terorisme dan bukan hal lain. Tentu, aksi terorisme harus diperangi bersama sehingga tidak menjadi kuat yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara," kata Johny L Tobing.

Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Minggu pagi sekitar pukul 10. 15 Wita, menyebabkan lima orang terluka, empat diantaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.

Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes yang merupakan balita tersebut yakni, Intan Olivia Marbon (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).

Sementara, terduga bernama Juhanda berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam.

Dua balita yang menderita luka bakar cukup parah yakni Intan Olivia Marbun dan Triniti Hutahaya pada Minggu sore (13/11) sekitar pukul 16. 15 Wita dirujuk ke RSUD AW Syahranie.

Pada Senin pagi, Intan Olivia Marbun meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 78 persen. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bom Gereja Samarinda Dinilai Tak Berkaitan dengan Aksi 4 November

Bom Gereja Samarinda Dinilai Tak Berkaitan dengan Aksi 4 November

News | Selasa, 15 November 2016 | 17:59 WIB

Pascabom Samarinda, DPR Mau RUU Terorisme Dibahas Lebih Serius

Pascabom Samarinda, DPR Mau RUU Terorisme Dibahas Lebih Serius

News | Selasa, 15 November 2016 | 12:23 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×