Berbaju Turn Back Crime, Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah

Arsito Hidayatullah

Senin, 28 November 2016 | 20:56 WIB
Berbaju Turn Back Crime, Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang polisi gadungan meraup ratusan juta rupiah lewat aksi penipuan dan penggelapan. Sasaran sang penipu ini terutama adalah para pelajar dan mahasiswa.

"Aksi polisi gadungan yang dilakukan Fitra Meiridinata (26), warga Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang telah diamankan anggota Polsek Pasar, Jambi, pada Rabu (23/11), berhasil meraup ratusan juta rupiah," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar, Iptu Sischa Agustina, Senin (28/11/2016).

Disebutkan, Fitra sebagai polisi gadungan menjual barang hasil kejahatannya seperti sepeda motor dan telepon genggam serta lainnya. Fitra disebut telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kota Jambi, dengan berbagai jenis barang bukti yang berbeda pula.

Masih menurut polisi, dengan berpura-pura menjadi anggota salah satu Polsek di kabupaten dan memakai baju bertulisan "Turn Back Crime", pada Agustus lalu Fitra mendapatkan satu unit sepeda motor Honda CBR di kawasan Karya Maju, Kota Jambi. Motor itu lalu dijualnya seharga Rp6 juta.

Tidak hanya itu, pada September 2016, Fitra kembali mendapatkan satu unit telepon genggam di salah satu warnet di daerah Mayang, yang kemudian dijualnya seharga Rp800 ribu. Masih di bulan yang sama, tersangka mendapatkan satu unit sepeda motor lagi dari aksinya di daerah Mayang, yang kemudian telah dijualnya Rp2,9 juta.

Kemudian ada lagi satu unit sepeda motor Yamaha yang didapat dari kawasan Stadion Mini Kecamatan Telanaipura, Jambi, yang juga telah dijualnya di daerah Pulau Kijang seharga Rp5,7 juta. Kemudian pada Oktober lalu, dia kembali menipu seorang pelajar di kawasan SMA 10, mendapatkan HP Samsung yang kemudian dijualnya seharga Rp400 ribu. Masih di bulan yang sama, tersangka juga telah menjual dua unit motor dari aksinya dengan harga Rp5 juta.

Polisi menyebut, dari pengakuannya, tersangka ternyata tidak hanya mengincar telepon genggam dan sepeda motor. Tersangka juga diketahui terlibat penggelapan satu unit mobil Mistsubihisi Pick Up Colt T dengan nomor polisi BH 997, milik PT Firs Indo Finance, sesuai laporan korbannya pada 2014.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372, dengan maksimal ancaman kurungan empat tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dimas Kanjeng Gunakan Modus Gandakan Uang Lewat Rekening Bank

Dimas Kanjeng Gunakan Modus Gandakan Uang Lewat Rekening Bank

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 16:16 WIB

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Intel

Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Intel

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 17:44 WIB

Polres Jakarta Selatan Bekuk Polisi Gadungan Penipu

Polres Jakarta Selatan Bekuk Polisi Gadungan Penipu

News | Sabtu, 02 Juli 2016 | 16:58 WIB

Terkini

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB