Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 Desember 2016 | 17:43 WIB
Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara. [Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]

Suara.com - Komite Anti Pungli dan Suap Indonesia (KAPSI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi atau suap-menyuap dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi.

"Dalam laporan yang telah kami sampaikan sebelumnya kepada KPK, kami menduga terjadi persekongkolan jahat antara regulator dengan operator telekomunikasi tertentu," kata Ketua Umum KAPSI, Nur Arifin dalam siaran persnya, Kamis (1/12/2016).

Menurut Nur, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga bersekongkol dan menerima gratifikasi dari operator telekomunikasi asing yaitu Indosat, XL, dan China Telecom, dengan tujuan merevisi PP tersebut, terutama yang terkait kewajiban berbagi jaringan dan frekuensi (network sharing dan frequency sharing).

"Kepada KPK, kami telah menyampaikan laporan dan pandangan kami bahwa dampak dari revisi PP 53 dan 53 Tahun 2000 kami nilai sangat membahayakan kedaulatan bangsa serta mengancam pertahanan dan keamanan negara, karena sektor telekomunikasi akan secara bertahap dikuasai sepenuhnya oleh asing," katanya.

Katanya, revisi dua PP tersebut juga mengancam gagalnya program akselerasi pembangunan infrastruktur strategis secara lebih merata di seluruh tanah air termasuk telekomunikasi guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.

"Langkah KPK yang telah mengirim tim penyelidikan untuk meminta keterangan pejabat Kominfo sebagai regulator pada tanggal 29 Nopember 2016 sangat tepat untuk mengungkap persekongkolan jahat antara regulator dengan operator telekomunikasi tertentu," katanya.

Pihaknya menyarankan tidak hanya regulator yang harus diselidiki oleh KPK. Tapi, operator telekomunikasi yang diduga menjadi dalang dari revisi dua PP juga harus diselidiki.

"Ungkap juga dugaan aliran dana gratifikasi dari operator telekomunikasi kepada regulator dengan melakukan pembayaran terhadap lembaga konsultan yang digunakan," katanya.

Terakhir kata Nur, sehubungan revisi sedang dalam pengawasan KPK karena adanya dugaan kuat terjadi gratifikasi oleh operator telekomunikasi kepada regulator, maka pihaknya meminta KPK untuk menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proses revisi peraturan tersebut.

"Sudah waktunya Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan memberhentikan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, karena kebijakannya untuk merevisi PP 52 dan 53 Tahun 2000 sangat bertentangan dengan visi Nawa Cita," kata Nur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo Komitmen Promosikan Situs Layak Akses Bagi Anak

Menkominfo Komitmen Promosikan Situs Layak Akses Bagi Anak

Tekno | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:19 WIB

Menkominfo: Harus Ada Smartphone 4G Seharga Rp500.000 di 2019

Menkominfo: Harus Ada Smartphone 4G Seharga Rp500.000 di 2019

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2016 | 19:37 WIB

Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:54 WIB

Gencarkan Proyek Palapa Ring, Menkominfo Ingin Libatkan HIPMI

Gencarkan Proyek Palapa Ring, Menkominfo Ingin Libatkan HIPMI

Tekno | Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:06 WIB

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Tekno | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 14:36 WIB

Rudiantara: Indonesia Alami Ketimpangan Koneksi Internet

Rudiantara: Indonesia Alami Ketimpangan Koneksi Internet

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 04:42 WIB

Regulasi Layanan Internet Global Keluar di Akhir 2016

Regulasi Layanan Internet Global Keluar di Akhir 2016

Tekno | Selasa, 02 Agustus 2016 | 05:37 WIB

Operator Seluler Diminta Tak Kecolongan di Titik Rawan Macet

Operator Seluler Diminta Tak Kecolongan di Titik Rawan Macet

News | Minggu, 03 Juli 2016 | 22:53 WIB

Menkominfo: Indonesia Tak Bisa Blokir Google, Kecuali...

Menkominfo: Indonesia Tak Bisa Blokir Google, Kecuali...

Tekno | Rabu, 08 Juni 2016 | 18:29 WIB

Pemerintah Tak Mau Mengekang Industri Digital

Pemerintah Tak Mau Mengekang Industri Digital

Bisnis | Jum'at, 29 April 2016 | 06:24 WIB

Terkini

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

×