Pimpinan DPR: Revisi UU MD3 Harus Sesuai Prosedur

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2016 | 18:23 WIB
Pimpinan DPR: Revisi UU MD3 Harus Sesuai Prosedur
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah meminta agar penambahan kursi pimpinan DPR yang diminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan supaya mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

‎Cara yang tepat untuk menambah kursi pimpinan DPR adalah lewat revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3. 

Usulan ini harus dimasukan ke Badan Legislasi dan kemudian dimasukan dalam program legislasi nasional. Setelah itu, DPR dan Pemerintah melakukan pembahasan yang kemudian disetujui di paripurna.

"Ini harus lewat revisi. Meski hanya merubah satu pasal harus lewat prolegnas. Prosedurnya harus dilalui," kata Fahri di DPR, Jumat (9/12/2016).

Dalam UU MD3 disebutkan, pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan maksimal empat wakil ketua.‎ Karena ada usulan penambahan kursi pimpinan dari PDI Perjuangan, maka pasal yang mengatur itu harus diubah.‎‎

Fahri menerangkan dengan mengikuti prosedur yang sesuai aturan ini, maka ‎kekhawatiran UU tersebut digugat masyarakat menjadi tidak ada. Sehingga hasil dari revisi ini bisa berjalan dengan baik.

"(Kalau tidak sesuai prosedur) Nanti bisa di Judicial Review. Kasian tuh siapa yang sudah dipilih (jadi pimpinan DPR), baru sehari dicabut, gagal lagi. Nanti kasian DPR, bisa jatuh wibawanya," ujar Politikus yang sudah dipecat oleh PKS ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKB: Kalau Mau Jujur, PDIP Berhak Jadi Pimpinan DPR

PKB: Kalau Mau Jujur, PDIP Berhak Jadi Pimpinan DPR

News | Jum'at, 09 Desember 2016 | 18:07 WIB

Hanura Ingin Revisi UU MD3 Secara Menyeluruh

Hanura Ingin Revisi UU MD3 Secara Menyeluruh

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 21:22 WIB

PDI Perjuangan Belum Punya Calon Pimpinan DPR

PDI Perjuangan Belum Punya Calon Pimpinan DPR

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 20:45 WIB

Gerindra Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

Gerindra Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 14:31 WIB

PDIP Bujuk Golkar soal Revisi UU MD3

PDIP Bujuk Golkar soal Revisi UU MD3

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 14:18 WIB

PDIP Bentuk Gugus Tugas Muluskan Revisi UU MD3

PDIP Bentuk Gugus Tugas Muluskan Revisi UU MD3

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 19:26 WIB

PDIP Ingin Kocok Ulang Pimpinan DPR, Fadli: Belum Jadi Prioritas

PDIP Ingin Kocok Ulang Pimpinan DPR, Fadli: Belum Jadi Prioritas

News | Rabu, 30 November 2016 | 20:18 WIB

Presiden akan Sederhanakan Proses Izin Pemeriksaan Anggota DPR

Presiden akan Sederhanakan Proses Izin Pemeriksaan Anggota DPR

News | Senin, 28 September 2015 | 23:30 WIB

Yunus Husein: Seharusnya MK Menolak Uji Materi UU MD3

Yunus Husein: Seharusnya MK Menolak Uji Materi UU MD3

News | Kamis, 24 September 2015 | 15:22 WIB

Putusan MK soal Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Meringankan MKD

Putusan MK soal Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Meringankan MKD

News | Rabu, 23 September 2015 | 16:01 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB