Dua Warga Indonesia yang Diculik Abu Sayyaf Sudah Dibebaskan

Liberty Jemadu

Senin, 12 Desember 2016 | 19:22 WIB
Dua Warga Indonesia yang Diculik Abu Sayyaf Sudah Dibebaskan
Tentara Filipina berjaga di dekat sebuah kendaraan pengangkut personel di dalam sebuah kamp militer di Jolo, provinsi Sulu, Mindanao, saat bersiap menggelar operasi menumpas kelompok Abu Sayyaf pada September 2016 (Mark Nevales/AFP).

Suara.com - Kelompok militan Filipina, pada Senin, membebaskan dua sandera asal Indonesia yang diculik enam bulan lalu, demikian kata juru bicara militer Filipina seperti dikutip Reuters.

Kedua warga Indonesia itu merupakan bagian dari tujuh awak kapal Indonesia yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf ketika sedang berlayar di selatan Filipina pada Juni lalu, demikian kata Mayor Filemon Tan, juru bicara Komando Barat Mindanao.

Tan mengatakan bahwa kedua warga Indonesia itu dibebaskan setelah Abu Sayyaf ditekan oleh operasi-operasi militer tanpa henti Filipina, yang dibantu oleh Front Nasional Pembebasan Moro (MNLF), kelompok pesaing Abu Sayyaf.

Menurut AFP, kedua sandera Indonesia yang dibebaskan itu adalah Mohammad Nazer dan Robin Peter. Keduanya diserahkan Abu Sayyaf kepada seorang pemimpin MNLF di pulau Sulu. Militer Filipina mengatakan keduanya akan segera diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×