Massa Pro dan Anti Ahok Mulai Geruduk PN Jakut

Rizki Nurmansyah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2016 | 08:06 WIB
Massa Pro dan Anti Ahok Mulai Geruduk PN Jakut
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)

Suara.com - Puluhan pendemo yang tergabung dalam beberapa ormas telah mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini.

Aparat kepolisian telah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi yang digelar puluhan pendemo anti Ahok tersebut.

Dari pantuan Suara.com, puluhan pendukung Ahok juga telah tiba. Massa yang pro dan kontra tersebut dipisahkan dengan brigade pengamanan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ribuan aparat kepolisian yang disiagakan cukup untuk mengantisipasi apabila terjadinya kericuhan saat demo berlangsung.

Ada sebanyak 2896 personel kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan massa yang berdemo di sidang Ahok.

"Ada beberapa kelompok pro dan kontra yang ada di sini yang melihat (sidang lanjutan kasus Ahok) dan kita selalu update untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidakk diinginkan," kata Argo di PN Jakut, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, adanya pembatasan yang dilakukan polisi terhadap massa pendukung dan anti Ahok untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antar para pendemo.

"Ini menjadi bagian dari isolasi ya," kata dia.

Argo juga mengaku siap menambah jumlah personel apabila massa yang berdemo terus bertambah.

"Kita siapkan nanti bisa bertambah bisa berkurang tergantung aktivitas di lapangan," katanya.

Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan Ahok di sidang sebelumnya.

Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok

Sebanyak 2896 Personel Polisi Jaga Sidang Lanjutan Kasus Ahok

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 07:35 WIB

Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok

Situasi PN Jakarta Utara Sehari Jelang Sidang Kedua Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:45 WIB

ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

ACTA Harap Ahok Dihukum Seadilnya

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:35 WIB

Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

Besok Disidang, Seperti Ini Doa Ibunda Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:32 WIB

Gus Sholeh: Saya Nggak Bohong, Benar-benar Diberi Tanah Ahok

Gus Sholeh: Saya Nggak Bohong, Benar-benar Diberi Tanah Ahok

News | Senin, 19 Desember 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB