Kebijakan Dishub DKI Memilih Fokus pada ERP Dipertanyakan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2016 | 04:19 WIB
Kebijakan Dishub DKI Memilih Fokus pada ERP Dipertanyakan
Pemasangan pondasi gate Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (22/9). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempertanyakan alasan kebijakan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta hanya fokus pada penggunaan teknologi jenis Electronic Road Pricing (ERP) untuk atasi kemacetan.

"Kenapa hanya fokus pada jenis teknologi ERP? Kenapa tidak ada teknologi pembandingnya, padahal juga banyak. Kalaupun setelah ada jenis teknologi pembandingnya lalu kemudian ERP menang tender juga tidak masalah," kata Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, saat berdiskusi di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa.

Menurutnya pembatasan pilihan jenis teknologi tersebut membatasi persaingan usaha, sehingga teknologi yang lain tidak dapat ikut tender, walaupun ada yang lebih bagus. Hal tersebut, ia menilai, seperti penunjukan langsung pengadaan, bukan tender.

Syarkawi menginginkan agar hal tersebut tidak menjadi potensi temuan pelanggaran Undang-undang persaingan usaha. Perlu ditinjau kembali peraturan gubernur yang mencanangkan ERP.

Kemudian, pada kesempatan yang sama, ketika dikonfirmasi, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa hal tersebut adalah bagian biro hukum yang memiliki kebijakan peraturan.

"Hal tersebut pada bidang biro hukum yang melakukan tanda tangan kesepahaman atau MoU, kami tidak memahami secara detail alasannya, namun kami menyambut baik atas usulan dan masukan ini, akan kami integrasikan," kata Sigit.

Sigit juga mengatakan akan membicarakan kembali, pihaknya lebih condong akan adanya Peraturan Presiden untuk menetapkan semua itu, demi kepentingan bersama. Sebab, melihat dari segi pengubahan penerapan teknologi pada sistem ERP, lebih sulit untuk dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Karena, kajian ERP yang telah dilakukan selama 13 tahun lebih condong dan sudah cocok pada penerapan teknologi DSRC 5,8 GHz.

Dugaan pelanggaran aturan ini, dilatarbelakangi oleh rencana penerapan kebijakan ERP oleh upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan yang ada di Ibukota Jakarta.

Dishub DKI Jakarta pada hakikatnya akan menerapkan sistem ERP ini dengan menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC), sebuah metode wireless charging dari jalur masuk (jalan berbayar) terhadap smart card yang diletakkan pada sebuah on-board unit (OBU) di sebuah kendaraan roda empat atau lebih. Metode ini diklaim dapat mengurai kemacetan yang ada di lbukota yang merupakan area urban, karena diprediksi dapat mengurangi sistem antrean kendaraan dalam melakukan pembayaran.

Menanggapi hal ini, KPPU menilai adanya potensi pelanggaran pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta dimaksud, yang disampaikan melalui Surat Saran dan Pertimbangan pada bulan Oktober tahun 2016 mengenai Kebijakan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik. Dalam saran dan pertimbangan ini, KPPU merujuk pada adanya potensi mempersempit ruang tender pada teknologi DSRC Frekuensi 5,8 GHz (gigahertz).

Hal ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur dimaksud, diatur bahwa teknologi yang digunakan dalam kawasan pengendalian Ialu lintas Jalan Berbayar Elektronik adalah menggunakan komunikasi jarak pendek Dedicated Short Range Communication (DSRC) frekuensi 5,8 Ghz.

KPPU menilai, Peraturan Gubernur ini dapat menahan dan mempersempit ruang persaingan yang ada pada tender, sehingga vendor dengan teknologi lain misal Radio Frequency Identification (RFID) atau Global Positioning System (GPS) tidak dapat masuk ranah persaingan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sadar ERP Jauh Lebih Efektif daripada Ganjil-Genap

Ahok Sadar ERP Jauh Lebih Efektif daripada Ganjil-Genap

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 11:23 WIB

Ini Pergub ERP yang akan Diteken Ahok, Target 2017 Sudah Jalan

Ini Pergub ERP yang akan Diteken Ahok, Target 2017 Sudah Jalan

News | Senin, 25 Juli 2016 | 14:25 WIB

Ahok Dituding Tutupi Kesalahan ERP Tak Jalan

Ahok Dituding Tutupi Kesalahan ERP Tak Jalan

News | Kamis, 28 April 2016 | 11:31 WIB

Anggap Gampang Penerapan ERP, Ahok Mau Standar Eropa

Anggap Gampang Penerapan ERP, Ahok Mau Standar Eropa

News | Rabu, 06 April 2016 | 12:22 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB