Diduga Utang Makan Rp500 Ribu, Napi Dianiaya Sipir dan Napi Lain

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2016 | 03:02 WIB
Diduga Utang Makan Rp500 Ribu, Napi Dianiaya Sipir dan Napi Lain
Ilustrasi narapidana dalam penjara [Shutterstock]

Suara.com - Keluarga M. Ridwan, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera BaraT membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumbar atas dugaan mengalami penganiayaan di dalam lapas itu.

"Laporan telah dibuat sekitar pukul 17.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumbar bernomor STTL/403-A/XII/2016/Spkt Sbr," kata salah seorang keluarga napi, Azmi (24), didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, di Padang, Rabu (28/12/2016).

Laporan tersebut, katanya, disampaikan karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami M Ridwan di dalam lapas tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga, Ridwan yang merupakan napi kasus penggelapan telah dianiaya sejumlah tahanan dan sipir.

"Diketahui sejak 19 Desember dari sang istri, beberapa bagian tubuh sepupu saya (Ridwan) mengalami luka lebam, juga ada bekas alat kejut listrik. Rabu pagi kami keluarga datang ke LBH Padang, kemudian sore membuat laporan polisi," katanya lagi.

Penganiayaan itu diduga terjadi karena Ridwan memiliki utang uang makan sebesar Rp500 ribu.

Usai laporan tersebut dibuat, pihak keluarga bersama petugas kepolisian kemudian pergi menuju Lapas Muaro Padang, dengan tujuan melakukan visum.

Namun sekitar satu jam berada di lapas, visum tidak bisa dilakukan, karena Ridwan tidak diizinkan pihak lapas untuk keluar.

"Visum tidak bisa dilakukan, karena kata pihak lapas perlu surat secara resmi dari polisi terlebih dahulu," kata Wendra Rona Putra dari LBH Padang.

Karena hal tersebut, Wendra bersama keluarga berencana untuk melakukan visum pada, Kamis (29/12/2016).

Sementara, menanggapi dugaan penganiayaan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Ansharuddin menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses hukum.

"Jika memang ada indikasi penganiayaan, kami tidak akan menghalang-halangi. Karena itu tindakan yang tidak dibenarkan di dalam lapas," katanya ketika dihubungi.

Sedangkan soal utang uang makan korban, dia menjelaskan bahwa terdapat beberapa napi yang tidak memakan nasi yang disediakan oleh pihak lapas.

"Karena tidak memakan nasi yang diadakan, akhirnya napi memilih untuk membeli makan kepada pihak lain, salah satunya pegawai setempat," katanya.

Namun makanan itu, ujarnya, tidak ada hubungannya secara kedinasan dengan lapas, mengingat hubungannya hanya antara penyedia makanan dengan napi yang memesan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari 31 Napi Lapas Banjarbaru yang Kabur, Tiga Masih Buron

Dari 31 Napi Lapas Banjarbaru yang Kabur, Tiga Masih Buron

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 03:52 WIB

Puluhan Narapidana Lapas Banjarbaru Kalsel Kabur

Puluhan Narapidana Lapas Banjarbaru Kalsel Kabur

News | Senin, 26 Desember 2016 | 10:40 WIB

Tujuh Siswi SD di NTT Ditikam, MUI Minta Warga Tenang

Tujuh Siswi SD di NTT Ditikam, MUI Minta Warga Tenang

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 20:21 WIB

Lelaki yang Tega Tikam 7 Siswi SD di NTT Asalnya dari Bekasi

Lelaki yang Tega Tikam 7 Siswi SD di NTT Asalnya dari Bekasi

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 15:37 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB