Jabatan Diobral Demi Uang, KPK: Kualitasnya Bisa Dibayangkan

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:31 WIB
Jabatan Diobral Demi Uang, KPK: Kualitasnya Bisa Dibayangkan
KPK menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp2 Miliar dalam keterangan pers terkait OTT di Kabupaten Klaten di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu dalam pemerintahan sangat merusak birokrasi di Indonesia. Namun meski merusak, hal itu disebutnya sudah sering dipraktekkan di Indonesia.

"Kasus ini agak signifikan karena ini kasus pertama KPK yang berhubungan dengan memeperdagangkan jabatan. Dan memang didengar banyak sekali untuk posisi tertentu untuk pegawai dan staf harus membayar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Menurutnya, kasus tersebut masuk dalam skala prioritas dan harus diperhatikan dengan baik. Pasalnya, apabila semua jabatan bisa dibeli dengan uang, maka dapat dipastikan kualitas kinerjanya juga akan hancur.

"Harus didingatkan karena kalau semua orang untuk jabatan tertentu harus membayar, bisa dibayangkan kualitas pekerjaan orang itu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebenarnya dengan pemerintah daerah mengobral posisi demi mendapatkan uang akan merugikan mereka sendiri. Sebab, kewenangan moral dari pimpinan daerah itu sendiri akan hilang dengan sendirinya.

"Karena dengan bayaran sangat tidak baik, hanya menciptakan tata kelola yang buruk. Ke depan, kami himbau kepada Kemendagri untuk memperhatikan dan memonitor supervisi tentang proses penentuan jabatan-jabatan tersebut," tutup Laode.

Diketahui, Bupati Klaten Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap sejumlah miliaran rupiah. Uang tersebut bertujuan pada saat promosi dan mutasi jabatan, permintaan orang yang telah memberikan uang, dalam hal ini Suramlan dapat dipenuhi oleh Sri Hartini. Atas perbuatannya, Sri Hartini dan Suramlan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Masyarakat Harus Jeli Pilih Pimpinan

KPK: Masyarakat Harus Jeli Pilih Pimpinan

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 18:00 WIB

KPK Ingatkan Pemda Tidak Obral Jabatan Demi Uang

KPK Ingatkan Pemda Tidak Obral Jabatan Demi Uang

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 16:53 WIB

Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Jadi Tersangka

Puspom TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Jadi Tersangka

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 16:18 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 11:32 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×