Tiga Korban KM Zahro Express di RSCM Alami Luka Bakar

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 02 Januari 2017 | 11:54 WIB
Tiga Korban KM Zahro Express di RSCM Alami Luka Bakar
Petugas tim evakuasi bersama kantong jenazah korban kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017). [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo membeberkan tiga dari empat korban KM Zahro Express yang terbakar di tengah laut sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada Minggu (1/1/2017), masih menjalani perawatan.

Direktur Medik dan Keperawatan RSCM, Ratna Dwi Restuti mengatakan keempat korban tersebut dirujuk dari RS Atmajaya dan dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) dan langsung diberikan penanganan di ruang intensif.

Tiga korban yang masih dirawat di RSCM, antara lain Homsari (42) mengalami luka bakar sebesar dua persen, Adi Syahrifudin (25) luka bakar sebesar 13 persen, dan Laras Mei Aliana (16) mengalami luka bakar sebesar 26 persen.

Sementara satu korban lainnya yang sudah diperbolehkan pulang adalah bocah laki-laki berusia delapan tahun bernama Rifa Rizkiawan.

"Ada empat pasien yang datang ke IGD, kemudian setelah penanganan satu pasien diperbolehkan pulang dan tiga pasien memerlukan perawatan di RSCM," ujar Ratna saat ditemui di RSCM, Senin (2/1/2017).

"Ada yang dirawat di di intensif care unit. Total ada tiga orang yang sekarang sedang dirawat," lanjut Ratna.

Sementara itu, Kepala Unit Luka Bakar RSCM Dr. Aditya Wardhana menuturkan tiga pasien yang dirawat mengalami luka bakar.

"Yang 26 persen (Laras) itu trauma inhalasi, artinya terkena hawa panas di daerah saluran napas dan yang satu lagi luka bakarnya kecil dua persen (Homsari), tapi riwayatnya sempat tenggelam jadi drowning," kata Aditya.

"Dua pasien dibantu dengan ventilator dan rencana kami besok untuk skop, dilihat ke dalam didaerah saluran pernapasannya sekaligus dibersihkan. Yang satu lagi yang 13 persen (Sahrifudin) kondisinya stabil, dia memerlukan perawatan luka. Kita tunggu nanti lukanya sampai sembuh," sambungnya.

baca juga

Tak hanya itu, Aditya menjelaskan penanganan setiap pasien yang mengalami luka bakar satu persen ditangani selama satu hari perawatan.

"Kalau hitung-hitungannya tuh istilahnya satu persen sama dengan satu hari. Jadi kalau 26 persen kira-kira 26 hari, kalau 13 hari itu ya 13 persen," ujar Aditya.

"Tapi itu bukan hitungan harga mati ya, itu berdasarkan hitungan di negara yang sudah maju. Jadi ya untuk kita exercise memang rata-rata lama rawat kami di sini kira-kira 16 sampai 18 hari," imbuhnya.

Seperti diketahui, korban tewas KM Zahro Express yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu sebanyak 23 orang, sedangkan itu 17 orang hilang dan 194 orang selamat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebagian Korban KM Zahro Express di RS Atmajaya Telah Dipulangkan

Sebagian Korban KM Zahro Express di RS Atmajaya Telah Dipulangkan

News | Senin, 02 Januari 2017 | 11:27 WIB

Terkait Insiden KM Zahro Express, Polisi Amankan Nahkoda dan ABK

Terkait Insiden KM Zahro Express, Polisi Amankan Nahkoda dan ABK

News | Senin, 02 Januari 2017 | 11:05 WIB

KNKT Kumpulkan Bukti Kebakaran Zahro Express

KNKT Kumpulkan Bukti Kebakaran Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 11:01 WIB

KNKT Mulai Investigasi Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express

KNKT Mulai Investigasi Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 10:36 WIB

Terkini

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:31 WIB

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×