"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," paparnya.
Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat
Senin, 02 Januari 2017 | 18:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
REKOMENDASI
TERKINI