Habib Rizieq Diduga Tak Sekali Lakukan Penodaan Agama

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 Januari 2017 | 22:22 WIB
Habib Rizieq Diduga Tak Sekali Lakukan Penodaan Agama
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengatakan polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti lain terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Pasalnya mereka meyakini jika Rizieq Shihab tak hanya sekali melakukan dugaan penodaan agama seperti video ceramahnya yang menyinggung perayaan Natal. 
 
"Mungkin juga peristiwa ini tidak hanya terjadi yang di Pondok Kelapa. Sepertinya di tempat lain ini juga dan dilakukan beberapa kali. Tapi ini masih menjadi dugaan dan polisi masih akan mencari lagi. Dan kita akan melengkapi rekaman itu. Dalam persoalan ini tidak hanya terjadi di Pondok Kelapa. Diduga di tempat lain juga terjadi. Jadi ini seperti diulang-ulang," kata pengacara Ketua PP-PMKRI, Angelo Waka Keko, Petrus Selestinus di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
 
Pihaknya juga telah menyiapkan para ahli yang nantinya akan dilibatkan untuk mengusut delik pidana yang diduga dilakukan Rizieq dalam video ceramah yang beredar di media sosial.
 
"Ada ahli pidana, ada ahli agama, ada ahli IT dan ada ahli agama juga ada dari agama Katolik, Protestan, Islam, ini akan semua disiapkan untuk memperkuat laporan pelapor," kata dia.
 
Kata dia, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam laporan tersebut. 
 
"Dan juga akan ada rekonstruksi. Nah rekonstruksi ini juga akan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tempat kejadian apda waktu pernyataan itu disampaikan oleh Rizieq Shihab kemudian juga PMKRI sebagai tempat di mana mereka melihat dalam Youtube," kata dia.
 
Lebih lanjut, Petrus menilai dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya, polisi sangat serius untuk menangani kasus tersebut. Sebab, 
 
"Kalau kita lihat dari cepatnya polisi merespons laporan ini kita lihat polisi ini sangat serius. Karena laporan ini sangat sensitif," kata dia
 
Sebelumnya Rizieq dilaporkan Ketua PP PMKRI Angelo Wake Kako menyusul video ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di medsos. Diduga dalam video ceramah itu, Rizieq telah menyinggung perayaan natal. Dalam laporan bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelapor Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Ada 19 Pertanyaan Penting

Pelapor Rizieq Shihab Diperiksa Polisi, Ada 19 Pertanyaan Penting

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 21:42 WIB

Rekaman Video Ini Mau Diputar di Persidangan, Tapi Batal

Rekaman Video Ini Mau Diputar di Persidangan, Tapi Batal

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 09:11 WIB

Adik Ahok Beberkan Kebencian FPI pada Sang Kakak

Adik Ahok Beberkan Kebencian FPI pada Sang Kakak

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 08:20 WIB

Ahok Mau Polisi Minta Provider Nomor HP Habib Novel

Ahok Mau Polisi Minta Provider Nomor HP Habib Novel

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 23:11 WIB

Usai Persidangan, Ahok Merasa Rugi Hilang Waktu Kampanye

Usai Persidangan, Ahok Merasa Rugi Hilang Waktu Kampanye

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 21:34 WIB

Ahok Sebut Saksi Gus Joy Bukan Advokat dan Pendukung Agus-Sylvi

Ahok Sebut Saksi Gus Joy Bukan Advokat dan Pendukung Agus-Sylvi

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 21:19 WIB

Begini Cara Pengunjung Bisa Saksikan Sidang Ahok

Begini Cara Pengunjung Bisa Saksikan Sidang Ahok

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 09:11 WIB

Jadi Saksi Sidang Penodaan Agama, Novel Bawa Ini di Sidang Ahok

Jadi Saksi Sidang Penodaan Agama, Novel Bawa Ini di Sidang Ahok

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 08:59 WIB

Tiba di Kementan, Ahok Masuk Melalui Lobby A

Tiba di Kementan, Ahok Masuk Melalui Lobby A

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 08:30 WIB

Polisi Persilakan Pengendara Gunakan Jalur Transjakarta

Polisi Persilakan Pengendara Gunakan Jalur Transjakarta

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 08:19 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB