Wali Kota Tomohon: Jika Ada Pungli Jabatan, Segera Laporkan

Dythia Novianty

Selasa, 10 Januari 2017 | 06:44 WIB
Wali Kota Tomohon: Jika Ada Pungli Jabatan, Segera Laporkan
Ilustrasi pengambilan sumpah PNS di Sulut. [Sulutprov.id]

Suara.com - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jimmy F Eman memastikan penempatan pejabat eselon II, III, dan IV baru-baru ini bebas suap.

"Semua dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada suap. Hal ini berlaku menyeluruh di seluruh eselon baik eselon II, III maupun IV," kata Wali Kota Jimmy, di Manado, Selasa (10/1/2017).

Menurut Wali Kota Tomohon itu, proses penempatan seseorang aparatur sipil negara (ASN) menempati jabatan dalam perintahan telah melalui seleksi ketat dengan membentuk panitia seleksi.

"Seleksi ini berlaku bagi pimpinan tertinggi pratama, yaitu sekretaris daerah kota serta kepala dinas dan badan," katanya lagi.

Proses seleksi ini, kata dia, diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah tahun 2016 lalu dengan melaksanakan "asessment test" bagi para pejabat dan calon pejabat di Kota Tomohon sambil berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 serta ketentuan lain yang mengatur, Wali Kota Jimmy F Eman SE AK bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan telah melakukan pengukuhan dan mutasi internal dengan mekanisme "job fit".

"Penempatan jabatan pimpinan tinggi juga melibatkan unsur badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan dan unsur lainnya yang diwadahi dalam panitia seleksi dan evaluasi," ujarnya.

Sedangkan untuk jabatan administratur dan jabatan pengawas dilakukan melalui mekanisme baperjakat.

Hal yang sama juga berlaku dalam proses pengisian struktur perangkat daerah, dan Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan pungutan atau biaya apa pun terhadap PNS yang akan menduduki jabatan.

baca juga

"Apabila ditemui ada pejabat atau ASN lainnya yang melakukan pungutan atau jual beli jabatan, segera dilaporkan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Daerah Ini Bawahan Bertingkah, Pejabatnya Dikasih Sanksi

Di Daerah Ini Bawahan Bertingkah, Pejabatnya Dikasih Sanksi

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 07:08 WIB

KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli

KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli

News | Minggu, 18 Desember 2016 | 10:38 WIB

Laporan Tim Saber Pungli

Laporan Tim Saber Pungli

Foto | Kamis, 24 November 2016 | 18:18 WIB

Mendagri Serukan Gubernur Serius Sapu Bersih Pungli

Mendagri Serukan Gubernur Serius Sapu Bersih Pungli

News | Kamis, 24 November 2016 | 13:14 WIB

Kemenhub Dorong Penghapusan Pungli dalam Uji Kendaraan

Kemenhub Dorong Penghapusan Pungli dalam Uji Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 12 November 2016 | 11:56 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×