Di Daerah Ini Bawahan Bertingkah, Pejabatnya Dikasih Sanksi

Dythia Novianty | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2017 | 07:08 WIB
Di Daerah Ini Bawahan Bertingkah, Pejabatnya Dikasih Sanksi
Salah satu ikon Sumatera Barat, Jam Gadang di Bukittinggi Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan kebijakan, memberikan sanksi kepada pejabat jika bawahannya melakukan pelanggaran aturan, terutama melakukan korupsi dan praktik pungutan liar.

"Jika seorang pegawai Pemprov Sumbar melakukan korupsi atau pungutan liar, maka bukan hanya yang bersangkutan disanksi, atasan langsungnya juga akan dikenai sanksi," ujar Sekretaris Provinsi Sumbar Ali Asmar, di Padang, Jumat (6/1/2017).

Ia mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran oleh pegawai pemerintah di daerah itu.

"Artinya, mulai sekarang seorang atasan benar-benar harus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap bawahannya, tidak hanya menerima laporan dan paraf," ujarnya.

Kebijakan itu, menurut Ali, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Pergub Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pengangkatan ASN dalam Jabatan Struktural.

"Kami berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi dan pungutan liar," katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, menurut dia, akan diserahkan pada hasil sidang pegawai yang bersangkutan.

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumbar ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran hingga miliaran rupiah pada Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman setempat.

Pelaku yang diketahui berinisial JSN telah mengakui pelanggaran yang dilakukan dan menyatakan ia bekerja seorang diri dengan menandatangani surat pernyataan terkait hal itu.

Berdasarkan Pergub Nomor 50 Tahun 2016, atasan langsung yang bersangkutan juga akan diberikan sanksi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enggartiasto Janji Lebih Tegas Berantas Pungli di Kemendag

Enggartiasto Janji Lebih Tegas Berantas Pungli di Kemendag

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:00 WIB

Tim Saber Pungli OTT Pegawai BKD Sigi

Tim Saber Pungli OTT Pegawai BKD Sigi

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 03:03 WIB

Terlilit Kasus Pungli, Kapolsek Pamulang Terancam Dicopot

Terlilit Kasus Pungli, Kapolsek Pamulang Terancam Dicopot

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 22:02 WIB

Menhub Deklarasikan Gerakan Anti Pungli

Menhub Deklarasikan Gerakan Anti Pungli

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:26 WIB

2 Bulan, Satgas Pungli Sita Duit Miliaran Rupiah

2 Bulan, Satgas Pungli Sita Duit Miliaran Rupiah

News | Minggu, 18 Desember 2016 | 13:13 WIB

Terkini

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB