Periksa Saksi, Polisi Belum Ungkap Misteri Kematian Puspo Arum

Ruben Setiawan | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 14 Januari 2017 | 16:18 WIB
Periksa Saksi, Polisi Belum Ungkap Misteri Kematian Puspo Arum
Isak tangis mengiringi pemakaman mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22), di Tempat Pemakaman Umum Dukuh, Jalan Al Abshor, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (10/1/2017) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Anggota kepolisian masih belum dapat mengungkap kasus kematian mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Polisi kembali memeriksa dua teman Puspo Arum untuk dimintai keterangan.

"Untuk saat ini kami masih periksa dua saksi tambahan teman kantor (Puspo Arum)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Andryanto S. Randotama kepada Suara.com, Sabtu (14/1/2017).

Andryanto menambahkan, untuk mengungkap misteri kematian Puspo Arum, polisi sebelumnya sudah memanggil sebanyak 12 saksi. Namun, masih belum ada titik terang untuk ungkap kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan saksi akan lebih banyak lagi kita periksa. Ini untuk mengetahui karateristik korban semasa hidup, kami terus bekerja. Kami minta mohon doa," ujar Andryanto.



Sementara itu polisi mengaku belum memeriksa rekaman "closed circuit television" (CCTV) yang didapatkan dari sekitar rumah kos Puspo Arum di Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Sampai saat ini belum ya, belum kami buka (CCTV)," ujar Andryanto.

Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi rumah kos pada Senin (9/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah. Ada luka tusuk di leher, dan luka sayatan di tangan. Luka sayatan di tangah dicurigai sebagai bentuk upaya perlawanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB