Tendang Pengungsi, Kamerawati Hungaria Divonis Hukuman Percobaan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2017 | 06:32 WIB
Tendang Pengungsi, Kamerawati Hungaria Divonis Hukuman Percobaan
Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang kamerawati Hungaria yang kepergok menendang dan menjegal pengungsi saat mereka berlari dari polisi akhirnya dihukum. Namun dia tidak dipenjara.

Petra Laszlo divonis masa percobaan tiga tahun untuk insiden di September 2015 di Pengadilan Negeri Szeged. Lazlo dianggap terbukti bersalah melanggar norma perdamaian.

Dalam rekaman yang memantik kemarahan dunia, Petra Laszlo terlihat menjegal seorang lelaki yang lari sambil menggendong anak, dan menendang seorang anak yang juga tengah berlari, di kota Roszke dekat perbatasan dengan Serbia.

Laszlo, yang dipecat karena ulahnya itu, bekerja untuk N1TV, yaitu sebuah stasiun televisi berbasis internet yang dekat dengan partai sayap kanan Hongaria, Jobbik.

Laszlo menangis di pengadilan. Dia menyatakan akan mengajukan banding.

"Dalam waktu dua detik. Semua orang berteriak ... itu sangat menakutkan," cerita Laszlo yang mengelak bersalah.

Hanya saja hakim Illes Nanasi tetap menilaiperilaku Laszlo bertentangan dengan norma-norma sosial. Sehingga tidak pantas Laszlo bela diri. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yuliandre Darwis: Melanggar, Saya Langsung SMS Bos Televisi

Yuliandre Darwis: Melanggar, Saya Langsung SMS Bos Televisi

wawancara | Senin, 09 Januari 2017 | 07:00 WIB

AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

AJI Soroti Tiga Kasus Kekerasan Aparat TNI Terhadap Jurnalis

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:18 WIB

AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

AJI: Ada 78 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2016

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:04 WIB

AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok

AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok

News | Senin, 12 Desember 2016 | 21:19 WIB

Jurnalis Aljazair Tewas Mogok Makan Menentang Penahanan

Jurnalis Aljazair Tewas Mogok Makan Menentang Penahanan

News | Senin, 12 Desember 2016 | 19:55 WIB

AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV

AJI Jakarta Kecam Pendemo 212 yang Serang Jurnalis Metro TV

News | Sabtu, 03 Desember 2016 | 21:43 WIB

AJI Jakarta: Anggota FPI Pukul Jurnalis Ancam Kebebasan Pers

AJI Jakarta: Anggota FPI Pukul Jurnalis Ancam Kebebasan Pers

Press Release | Kamis, 01 Desember 2016 | 18:07 WIB

Awas Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Perusahaan Media Massa

Awas Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Perusahaan Media Massa

News | Sabtu, 26 November 2016 | 06:27 WIB

Kisah Pilu PRT Ani Juara Penghargaan Liputan Isu PRT AJI-ILO

Kisah Pilu PRT Ani Juara Penghargaan Liputan Isu PRT AJI-ILO

Press Release | Rabu, 23 November 2016 | 18:50 WIB

Ini Nominasi Penghargaan Liputan Terbaik tentang PRT

Ini Nominasi Penghargaan Liputan Terbaik tentang PRT

Press Release | Rabu, 23 November 2016 | 10:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB