Suara.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menindak lanjuti pengaduan Ormas FPI atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan Komisi III akan meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas tindakan anak buahnya itu.
"Tanggal 31 Januari ada Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, masalah yang dibicarakan FPI hari ini akan dipertanyakan dalam rapat tersebut," kata Desmond usai menerima perwakilan FPI, di DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Tidak hanya soal FPI, Desmon menerangkan, rapat dengan Kapolri nanti juga akan membahas banyak hal. Di antaranya soal anggaran, kebijakan kepolisian dan persoalan hukum yang sedang ditangani Polri.
Desmon menambahkan, Komisi III juga akan menghadirkan Iriawan dan Anton. Hal itu untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, FPI menyebut kedua Kapolda itu melakukan pelanggaran hukum.
"Apa yang dilaporkan FPI ini kita klarifikasi dengan apa yang terjadi dengan suasana sebenarnya. Maka usulan anggota tadi ingin menghadirkan Kapolda Metro dan Kapolda Jawa Barat," tutur Politikus Gerindra itu.