Terintimidasi Pengacara Ahok, Habib Novel Ingin Mengadu ke LPSK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 Januari 2017 | 14:34 WIB
Terintimidasi Pengacara Ahok, Habib Novel Ingin Mengadu ke LPSK
Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin alias Habib Novel [suara.com/Bowo Raharjo]
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin curiga langkah pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan sebagai bagian dari intimidasi.

"Itu intimidasi daripada bentuk pelapor jadi mundur. Dan itu kita semua dilindungi LPSK. Kita akan ajukan permohonan perlindungan," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (19/1/2017).

Itu sebabnya, Novel berencana untuk mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Ke LPSK kita secepatnya lagi proses. Kita lagi siapkan," katanya.

Anggota pengacara Ahok, Rolas Budiman Sitinjak, melaporkan Novel lantaran dianggap memfitnah dan memberikan keterangan palsu ketika menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan penodaan agama pada Selasa (3/1/2017) lalu.

"Pada fakta persidangan Habib Novel mengatakan Ahok telah merekayasa kasusnya dia sehingga Novel masuk penjara dan juga Habib Novel mengatakan bahwa Ahok telah membunuh dua anak buah Habib Novel di dalam penjara kira-kira ini materi hukumnya," kata anggota pengacara Ahok, Rolas Budiman Sitinjak, usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017).

Keterangan Novel sebagai saksi pelapor, kata dia, tidak menyentuh perkara persidangan. Konteks pernyataan Novel, katanya, lebih pada mengulas insiden ketika Novel ditangkap usai demonstrasi di Balai Kota Jakarta atau ketika Ahok masih menjabat gubernur.

"Jadi ucapan itu ketika di persidangan itu sangat jelas sekali Habib Novel mengatakan bahwasanya Ahok itu telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya bahwa Ahok telah melakukan rekayasa kasus sehingga Habib Novel masuk penjara, padahal perkaranya jauh beda itu perkara yang sudah diputus sama pengadilan," katanya.

Rolas juga mengatakan Ahok dituduh merekayasa kasus yang menjerat Novel. Padahal, menurut Rolas, Ahok tidak tahu menahu duduk perkara kasus penangkapan Novel pada tahun 2014.

"Kita nggak usah kasih komentar itu sudah ada putusannya, jadi Habib Novel menuduh itu semua rekayasanya Ahok padahal Ahok tidak tahu sama sekali persoalan itu maksudnya dia tidak mau ngurusin ya sudah itu diserahkan kepada proses hukum," kata Rolas.

Dia juga menyangkal tudingan Novel yang menyebut kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu untuk kepentingan kampanye pilkada 2017. Padahal, menurut Rolas, kedatangan Ahok untuk kunjungan kerja

"Pak Ahok ke sana bukan dalam rangka kampanye, ini kan dalam rangka kunjungan kerja yang sudah sama-sama kita ketahui mungkin sudah sama-sama kita lihat versi YouTube-nya. Jadi semua timbul dari persidangan pada 3 Januari," katanya.

Tim pengacara Ahok melaporkan Novel karena Ahok dirugikan akibat pernyataan Novel.

"Karena menurut klien kami ini sudah keterlaluan ya, versi fitnahnya sudah keterlaluan jadi memang supaya dibuktikan saja kalau kita berbicara hukum pembuktiannya sudah secara jelas jadi sudah tidak beropini, berwacana, serahkan ke hukum dan kita liat gimana nanti pembuktian secara hukum, kami pikir kami akan menjawab semua ini melalui proses hukum," katanya.

Tim pengacara Ahok menyerahkan barang bukti berupa rekaman keterangan Novel ketika bersaksi di sidang yang berlangsung Auditorium Kementerian Pertanian, transkrip rekaman, dan berita di sejumlah media massa.

"Ada beberapa hasil rekaman sidang, kita sudah kasih ke penyidik yang kedua transkip dari rekaman, dan yang ketiga berita-berita tentang klien kami pak Ahok yang diberitakan oleh saudara terlapor," katanya.

Laporan diterima dengan nomor LP/257/1/2017/Ditreskrimum Tanggal 16 Januari 2017. Novel disangkakan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 316 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:26 WIB

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:27 WIB

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:09 WIB

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×