Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah dekrit yang melarang pendanaan federal untuk LSM asing yang mendukung aborsi, Senin (23/1/2017). Pembahaasan ini sudah lama d Amerika Serikat.
Sebelumnya terjadi aksi demo di Washingto DC yang meminta penghentian dana aborsi. Keputusan itu dikritik dari kalangan pembela hak pemerempuan.
Stenny Hoyer, pemimpin Partai Demokrat di DPR AS mengatakan Trump tidak pedulu dengan kesehatan perempuan.
"Partai Republik lebih fokus pada membuat lebih sulit bagi perempuan untuk mengakses layanan kesehatan dari pada ekonomi yang serius dan tantangan keamanan yang kita hadapi," kata Hoyer.
Dana aborsi untuk LSM ini pertama kali diberlakukan pada tahun 1984 oleh Presiden Republik Ronald Reagan. Kemudian dieliminasi oleh presiden Demokrat Bill Clinton. (AFP)