Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 Januari 2017 | 14:12 WIB
Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE
Pakar Media dan Komunikasi, Ade Armando. (dok pribadi)

Pihak kepolisian telah menetapkan pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. Dalam kasus ini, polisi menjerat Ade Armando dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dijerat dengan) UU ITE," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/2017).

Menurutnya, penetapan Ade sebagai tersangka menyusul adanya laporan masyarakat yang memperkarakan status di akun Facebook milik Ade yang menyebut Allah Bukan Orang Arab.

"Yang bersangkutan menulis Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues," kata Argo.

Secara terpisah, Ade belum mau berkomentar banyak soal adanya penetapan tersangka oleh polisi. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu kabar selanjutnya.

"Mau tanya kasus saya ya, oke, tunggu sebentar ya," kata Ade ketika dihubungi melalui pesan singkat.

Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Mei 2015 lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.

Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab

Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 09:08 WIB

Pidato Megawati Dipermasalahkan, PDI Perjuangan: Pelajari Dulu!

Pidato Megawati Dipermasalahkan, PDI Perjuangan: Pelajari Dulu!

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:14 WIB

Kawal Sidang Ahok, Massa Gelar Aksi Seni Budaya

Kawal Sidang Ahok, Massa Gelar Aksi Seni Budaya

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:36 WIB

Ditinggal Ahok Bersidang, Begini Penampakan Rumah Lembang

Ditinggal Ahok Bersidang, Begini Penampakan Rumah Lembang

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 11:31 WIB

Pengacara Ahok Kembali Polisikan Saksi Pelapor Penodaan Agama

Pengacara Ahok Kembali Polisikan Saksi Pelapor Penodaan Agama

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 10:05 WIB

Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan

Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 17:31 WIB

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:45 WIB

Ade Armando Tak Bermaksud Samakan Tuhan dengan Orang

Ade Armando Tak Bermaksud Samakan Tuhan dengan Orang

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 12:41 WIB

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:35 WIB

Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:47 WIB

Terkini

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×