Pengacara Ahok Kembali Polisikan Saksi Pelapor Penodaan Agama

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 24 Januari 2017 | 10:05 WIB
Pengacara Ahok Kembali Polisikan Saksi Pelapor Penodaan Agama
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama kembali melaporkan satu saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama, Habib Muchsin Alatas ke Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) malam. Ketua Umum DPD FPI Jakarta itu diduga telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus Ahok.

"Beliau mengatakan, bahwasnya, ketika klien kami, Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telpon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).

Namun, menurutnya Muchsin tidak bisa membeberkan bukti adanya tuduhan Ahok telah menodai agama saat masih menjabat Gubernur dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Muchsin, kata dia beralasan bukti berupa rekaman telepon dan SMS telah dihapus.

Dalam laporan itu, tim pengacara Ahok menyertakan barang bukti berupa rekaman dan transkrip rekaman saat Muchsin dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara Ahok pada tanggal 3 Januari 2016 lalu.

"Pemberitaan di media (juga kita sertakan sebagai barang bukti)," kata dia.

Laporan yang tercantum bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 23 Januari 2017, Muchin diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Sebelumnya, tim pengacara Ahok juga telah mempolisikan Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin lantaran dianggap telah memberikan keterangan palsu dan fitnah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (3/1/2017) lalu.

Laporan mereka telah diterima dengan nomor LP/257/1/2017/Ditreskrimum tertanggal 16 Januari 2017. Novel disangkakan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 316 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Anti Ahok Mulai Berdatangan ke Kementerian Pertanian

Massa Anti Ahok Mulai Berdatangan ke Kementerian Pertanian

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 09:34 WIB

Kuasa Hukum Ahok Minta 3 Saksi Pelapor Dihadirkan Paksa

Kuasa Hukum Ahok Minta 3 Saksi Pelapor Dihadirkan Paksa

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 09:00 WIB

Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang

Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 08:14 WIB

Pengacara Ahok Minta Saksi Mangkir Dipanggil Paksa

Pengacara Ahok Minta Saksi Mangkir Dipanggil Paksa

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 07:45 WIB

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Saksi Fakta di Sidang Ahok

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Saksi Fakta di Sidang Ahok

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 06:21 WIB

Jelang Debat Kedua, Ahok: Belum Sempurna Karena Belum Selesai

Jelang Debat Kedua, Ahok: Belum Sempurna Karena Belum Selesai

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 06:12 WIB

Hari Ini Ahok Baca BAP Persiapan Sidang Besok

Hari Ini Ahok Baca BAP Persiapan Sidang Besok

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:56 WIB

Ahok Tak Semangat Tanggapi Hasil Survei

Ahok Tak Semangat Tanggapi Hasil Survei

News | Senin, 23 Januari 2017 | 17:34 WIB

Janji Ahok Buat Tuna Netra

Janji Ahok Buat Tuna Netra

News | Senin, 23 Januari 2017 | 15:50 WIB

Ahok Sindir Sylviana Panik Gara-gara Dipanggil Penyidik

Ahok Sindir Sylviana Panik Gara-gara Dipanggil Penyidik

News | Senin, 23 Januari 2017 | 15:18 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×