Setelah Periksa Sylviana, Bareskrim Bidik Tersangka Dana Hibah

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 25 Januari 2017 | 15:33 WIB
Setelah Periksa Sylviana, Bareskrim Bidik Tersangka Dana Hibah
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman Republik Indonesia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menaikkan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Sudah gelar perkara dari lidik ke sidik sudah dilaksanakan. Dari hasil gelar, diduga memang ada perbuatan pidana di situ," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Ba‎ru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Dalam kasus ini, belum ada tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi.

"Itu nanti kita cari siapa yang bertanggungjawab. Atas perbuatan pidana ini," kata Ari. "Itu nanti disesuaikan, dari hasil penyelidikan kemarin ada saksi yang kami mintai keterangan, barang bukti yang harus kami sita nanti baru kami tentukan timeline-nya (tersangka)."

Dalam kasus ini, calon wakil gubernur Jakarta Sylviana Murni telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (20/1/2017).

Usai diperiksa penyidik, Sylviana menegaskan dana yang diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 sebesar Rp6,8 miliar. Dana dari anggaran belanja pendapatan daerah tersebut merupakan dana hibah bukan dana bantuan sosial.

"Biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas bukan bansos, tetapi dana hibah, selanjutnya dari berapa yang diberikan dana ini Rp6,8 miliar," ujar Sylviana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Kuningan.

Sylviana mengatakan dana tersebut telah dipakai untuk membiayai operasional kepengurusan Kwarda Gerakan Pramuka periode 2013-2018.

"Jadi saya sudah punya di sini kantor auditor terdaftar mengatakan, bahwa kegiatan semua ini adalah wajar. Jadi di sini disampaikan laporan audit atas laporan keuangan gerakan Pramuka Kwarda gerakan Pramuka 2014 telah kami audit dengan nomor laporan sekian pada tanggal 22 Juni 2015 dengan pendapat wajar," kata dia.

Kemudian dana Rp801 juta yang merupakan sisa dari Rp6,8 miliar telah dikembalikan ke kas daerah.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa dari dana tersebut yang Rp6,8 ini ada yang tidak bisa dilaksanakan, karena berbagai hal antara lain waktu dan sebagainya. Ini ada bukti pengembalian kepada kas daerah sejumlah Rp801 juta sekian ini pengembaliannya," kata mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Mantan wali kota Jakarta Pusat kemudian menyarankan kepada awak media untuk menanyakan lebih detail kepada penyidik mengenai hasil pemeriksaan tadi.

"Jadi saya menyampaikan bahwa semua kegiatan ini insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti-bukti ini. Nanti akan lebih detil kalau bertanya silakan kepada penyidik lebihnya saya ucapkan terima kasih," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:49 WIB

Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×