Pasrah Diringkus, Pemabuk Ini Setubuhi Anak Bawah Umur

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2017 | 23:23 WIB
Pasrah Diringkus, Pemabuk Ini Setubuhi Anak Bawah Umur
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. [Shutterstock]

Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pemabuk yang diketahui melakukan persetubuhan dengan seorang anak di bawah umur yang terjadi di kota setempat.

"Keluarga korban melapor ke Polresta kalau anaknya telah disetubuhi oleh pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk pil Zenith," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu (25/1/2017).

Dia mengatakan, pelaku dari hasil laporan telah ditangkap oleh Sat Reskrim pada Senin (23/1) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu Gang Citra Karya Kel. Basirih Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.

"Tidak ada perlawanan sama sekali dari pelaku saat ditangkap polisi, dan dia nampak pasrah dengan kesalahannya," ucap Anjar.

Kapolresta Banjarmasin Terus mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui kalau pelaku merupakan kakak sepupu dari korban yang diketahui berinisial SR (13) pelajar, warga Banjarmasin.

Dikatakannya, pada saat kejadian pelaku bernama Gusti Ramadani alias Dani (25) warga Pekauman Banjarmasin Selatan datang ke rumah korban.

Saat itu korban sedang berbaring kemudian dipaksa untuk meminum pil Zenit sebanyak enam butir, tak lama setelah meminum pil tersebut korban mabuk dan pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Dani sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya itu," tutur perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu.

Hasil penyidikan sementara pelaku Dani disangkakan telah melanggar tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur dan dijerat Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkosa Putri Sendiri, Ayah Divonis 1.503 Tahun Penjara

Perkosa Putri Sendiri, Ayah Divonis 1.503 Tahun Penjara

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 08:08 WIB

Polsek Pesanggrahan Buru Pemerkosa Bocah 12 Tahun

Polsek Pesanggrahan Buru Pemerkosa Bocah 12 Tahun

News | Sabtu, 17 September 2016 | 02:34 WIB

Buruh Bangunan Diduga Cabuli Anak Kelas 3 SD

Buruh Bangunan Diduga Cabuli Anak Kelas 3 SD

News | Rabu, 27 Juli 2016 | 21:38 WIB

Polisi Temukan 12 Anak Perempuan di Rumah Pelaku Pelecehan Seks

Polisi Temukan 12 Anak Perempuan di Rumah Pelaku Pelecehan Seks

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 20:58 WIB

Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Diringkus

Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Diringkus

News | Senin, 28 Desember 2015 | 15:35 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB