Dituduh Kader PKI, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Senin, 30 Januari 2017 | 13:52 WIB
Dituduh Kader PKI, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung
Anggota Dewan Pers Nezar. [Facebook]

Anggota Dewan Pers Nezar Patria melalui kuasa hukumnya J. Kamal Farza SH dan kawan-kawan, Senin (30/1/2017) siang ini, mengirimkan teguran hukum (Somasi) kepada Alfian Tanjung, agar berhenti menyebarkan fitnah berupa kabar bohong tentang dirinya dan mencabut seluruh pernyataan yang mengatakan dirinya sebagai kader PKI (Partai Komunis Indonesia).

“Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial,” ujar Kamal Farza dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2017).

Sebagaimana banyak diberitakan media massa dan beredar luas di media sosial, Sabtu tanggal 1 Oktober 2016 sekitar pukul 20.00 malam, di Mesjid Jami’ Said Tanah Abang, Alfian Tanjung mengatakan: “Mereka (PKI) sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tak ada lagi konsultan tentara. Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka menjadikan istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas. Keren ya, jadi istana negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016.”

Kamal Farza menyesalkan ucapan Alfian Tanjung yang menyebutkan nama Nezar Patria dalam ceramahnya itu. Menurutnya hal yang dilakukan Alfian adalah fitnah yang keji.

Pertama menyebutkan Nezar Patria sebagai kader PKI jelas adalah fitnah yang sangat serius. "Nezar sebagai generasi yang lahir dan besar di zaman Orde Baru jelas tidak pernah menjadi anggota apalagi kader PKI," ujar Kamal Farza. Karena itu tuduhan Alfian adalah fitnah yang keji. Alfian seakan mengajak umat Islam untuk percaya dengan analisis ngawur yang dibuatnya, dan rangkaian isi ceramahnya itu berpotensi menghadapkan klien dia seakan menjadi ancaman buat umat Islam. "Ini menyakitkan, karena sebagai Muslim, Nezar mustahil memusuhi Islam, yang telah menjadi agama serta identitas budayanya sebagai seorang yang lahir dan besar di Aceh, sebuah daerah yang kental tradisi Islamnya di nusantara", ujar Kamal. Tuduhan tak berdasar itu juga telah membuat marah keluarga besar serta kerabat Nezar di daerah asalnya, Aceh.

Kedua, berkaitan dengan tuduhan pertama ditambah dengan aktivitas "memimpin rapat malam di Istana", adalah tuduhan yang sama sekali tak berdasar fakta dan merupakan kabar bohong yang dikarang oleh Alfian. "Selama delapan belas tahun ini Nezar berprofesi sebagai wartawan profesional, dan dia tak pernah masuk dalam arena politik apalagi menjadi pejabat di Istana. Sebagai wartawan dia menjunjung tinggi sikap obyektif, tak memihak, dan terbukti independen dalam melakukan tugasnya," ujar Kamal. Nezar tak pernah rapat malam di Istana dan sampai hari ini dia tak punya hubungan kerja dan organisasi dengan Istana. Tuduhan "rapat malam di Istana" telah merusak kredibilitasnya sebagai wartawan profesional yang seakan dia telah ikut dalam politik praktis dan menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif. "Itu adalah hal yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang dipegang kuat oleh klien kami selaku anggota Dewan Pers", ujar Kamal.

Menurut Kamal Farza, meski didera oleh fitnah, kliennya masih beritikad baik melayangkan somasi karena mempertimbangkan kemungkinan Alfian sedang khilaf dan salah sasaran, dengan demikian yang bersangkutan diharapkan meminta maaf, mencabut pernyataannya, dan menghentikan firnah. “Tetapi jika Alfian tidak menggubris somasi ini, maka kami akan melakukan tuntutan hukum,” ujar Kamal Farza.

Karena itu, Kamal dan kawan-kawan memberikan waktu selama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat ) jam terhitung sejak somasi ini diterima Alfian Tanjung, agar yang bersangkutan mencabut ucapan, perkataan, dan menghentikan penyebaran secara luas baik lewat media cetak maupun elektronik, serta membuat pernyataan maaf di media massa nasional. “Jika dia tidak berubah, kita akan proses hukum,” ujar Kamal Farza.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Lucu Kapolda Metro Saat Ditanya Isu Politisasi Kasus Rizieq

Aksi Lucu Kapolda Metro Saat Ditanya Isu Politisasi Kasus Rizieq

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:24 WIB

Kapolda Pastikan Tekanan Laskar Tak Ganggu Polisi Tangani Rizieq

Kapolda Pastikan Tekanan Laskar Tak Ganggu Polisi Tangani Rizieq

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:15 WIB

Menunggu Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab di Polda Metro

Menunggu Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab di Polda Metro

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:40 WIB

Kapolda Metro Anggap Rizieq Shihab Cuma Mengada-ada, Kok Bisa?

Kapolda Metro Anggap Rizieq Shihab Cuma Mengada-ada, Kok Bisa?

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 19:35 WIB

Rizieq Bagi Laskar Jadi Dua Kelompok, Kawal Munarman dan Ahok

Rizieq Bagi Laskar Jadi Dua Kelompok, Kawal Munarman dan Ahok

News | Senin, 23 Januari 2017 | 18:22 WIB

Rizieq Shihab Ngotot Logo Uang Diubah, Jangan Mirip Palu Arit

Rizieq Shihab Ngotot Logo Uang Diubah, Jangan Mirip Palu Arit

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:30 WIB

Rizieq Shihab Punya Analogi Seekor Semut Buat Kasusnya

Rizieq Shihab Punya Analogi Seekor Semut Buat Kasusnya

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:20 WIB

Rizieq Shihab Minta Pemerintah Tarik Uang Berlogo Mirip Palu Arit

Rizieq Shihab Minta Pemerintah Tarik Uang Berlogo Mirip Palu Arit

News | Senin, 23 Januari 2017 | 16:37 WIB

Rizieq Bantah Fitnah, Dia Kecewa Kok Pakai Logo Mirip Palu Arit

Rizieq Bantah Fitnah, Dia Kecewa Kok Pakai Logo Mirip Palu Arit

News | Senin, 23 Januari 2017 | 16:14 WIB

Rizieq Shihab Dicecar 23 Pertanyaan, Soal Apa Saja?

Rizieq Shihab Dicecar 23 Pertanyaan, Soal Apa Saja?

News | Senin, 23 Januari 2017 | 15:27 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB