'Panas' dengan Ahok, Ma'ruf Amin Senang Didukung Muhammadiyah

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 06 Februari 2017 | 19:03 WIB
'Panas' dengan Ahok, Ma'ruf Amin Senang Didukung Muhammadiyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyambut baik dukungan Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (Fokal IMM).

Kedatangan Fokal IMM terkait sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ma'ruf saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

"Saya sangat berbahagia, karena saya tidak menduga, bahwa saya mendapat dukungan dari saudara-saudara alumni dari IMM, ini dukungan luar biasa, karena saya ini kan dari NU (Nahdlatul Ulama), tapi justru Pemuda Muhammadiyah beri support. Tak lihat dari mana saya berasal,"ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Ma'ruf menuturkan dukungan dari Kornas Fokal IMM merupakan bentuk dukungan solidaritas umat Islam yang kuat.

"Ini menunjukkan solidaritas Islam yang begitu kuat. Beberapa waktu lalu, Bapak Haedar Nasir juga datang kasih dukungan, saya sangat terharu, sangat terharu. Mudah-mudahan dukungan dalam rangka upaya mengawal agama dan kebenaran, "kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017). Kedatangan Kornas Fokal IMM langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1/2017).

Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ahok dan kuasa hukumnya merupakan kejahatan serius yang harus segera diproses hukum.

"Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait Ma'aruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya,"ujar Armyn di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017).

Pihaknya pun menyayangkan tuduhan kesaksian Ma'ruf Amin yang dianggap tidak objektif dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Pasalnya pernyataan tersebut merupakan tuduhan tendensius yang tidak beralasan.

"Pak Ma'aruf Amin adalah Ketum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan, tersebut dalam keadaan di bawah sumpah al-quran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau (Ma'aruf)," kata dia.

Lebih lanjut, kata Armyn, pihaknya juga menyangkan adanya pernyataan, bahwa Ma'ruf telah menutupi jabatan yang pernah diembannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan tuduhan yang sangat politis dan bertujuan untuk membunuh karakter Ma'ruf Amin dan merusak citra kelamaan beliau di mata masyarakat.

"Terkait pernyataan bahwa adanya komunikasi via telepon antara bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan K. H. Ma'ruf Amin juga merupakan tuduhan yang serius dan sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum," tutur Armyn.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan lima pernyataan sikap dan langsung diterima Ma'ruf. Berikut lima pernyataan sikap Kornas Fokal IMM.

1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya terkait dengan KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Kornas Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Langkah Kongkrit Ahok Setelah Jadi Gubernur Aktif

Ini Langkah Kongkrit Ahok Setelah Jadi Gubernur Aktif

News | Senin, 06 Februari 2017 | 18:41 WIB

Takut Urusan Jadi Panjang, Ahok Menolak Komentari Pernyataan JK

Takut Urusan Jadi Panjang, Ahok Menolak Komentari Pernyataan JK

News | Senin, 06 Februari 2017 | 18:19 WIB

Pengacara Ahok Ingin SBY Juga Diperiksa, Demokrat: Itu Berlebihan

Pengacara Ahok Ingin SBY Juga Diperiksa, Demokrat: Itu Berlebihan

News | Senin, 06 Februari 2017 | 18:17 WIB

Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius

Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB

Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS

Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:39 WIB

Polemik Kehadiran Ahok di Istighosah Nahdliyin, Ini Respons PDI P

Polemik Kehadiran Ahok di Istighosah Nahdliyin, Ini Respons PDI P

News | Senin, 06 Februari 2017 | 18:31 WIB

Survei: Isu SARA Jelang Pilkada DKI Tak Pengaruhi Pilihan Warga

Survei: Isu SARA Jelang Pilkada DKI Tak Pengaruhi Pilihan Warga

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:28 WIB

Ahok Ogah Disejajarkan dengan Prabowo Subianto: Beda Kelas Bos

Ahok Ogah Disejajarkan dengan Prabowo Subianto: Beda Kelas Bos

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:02 WIB

Sidang Kesembilan Ahok Besok Bakal Seru

Sidang Kesembilan Ahok Besok Bakal Seru

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:06 WIB

Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:55 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB