Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB
Ormas Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Ma'ruf Amin Kejahatan Serius
Pasangan Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Konser Gue 2, Jakarta, Sabtu (4/2/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Organisasi yang tergabung dalam Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (6/2/2017). Kedatangan Kornas Fokal IMM langsung diterima oleh Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin saat menjadi saksi di persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (6/2/2017).

Ketua Umum Fokal IMM Armyn Gultom mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ahok dan kuasa hukumnya merupakan kejahatan serius yang harus segera diproses hukum.

"Pernyataan Ahok dan tim pembela hukumnya terkait Ma'aruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya,"ujar Armyn di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Senin (6/2/2017).

Pihaknya pun menyayangkan tuduhan kesaksian Ma'ruf Amin yang dianggap tidak objektif dan memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Pasalnya pernyataan tersebut merupakan tuduhan tendensius yang tidak beralasan.

"Pak Ma'aruf Amin adalah Ketum MUI dan ulama besar yang pada saat proses persidangan, tersebut dalam keadaan di bawah sumpah al-quran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau (Ma'aruf)," kata dia.

Lebih lanjut, kata Armyn, pihaknya juga menyangkan adanya pernyataan, bahwa Ma'ruf telah menutupi jabatan yang pernah diembannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan tuduhan yang sangat politis dan bertujuan untuk membunuh karakter Ma'ruf Amin dan merusak citra kelamaan beliau di mata masyarakat.

"Terkait pernyataan bahwa adanya komunikasi via telepon antara bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan K. H. Ma'ruf Amin juga merupakan tuduhan yang serius dan sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum,"tutur Armyn.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan lima pernyataan sikap dan langsung diterima Ma'ruf. Berikut lima pernyataan sikap Kornas Fokal IMM.

baca juga

1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya terkait dengan KH Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya, Kornas Fokal IMM mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya.

2. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya merupakan suatu tindakan tendensius yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar-komponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.

3. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya tidak dapat dipandang sebagai suatu ucapan tanpa implikasi serius terhadap KH Ma'ruf Amin, karena pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap sosok beliau.

4. Kornas Fokal IMM menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM di seluruh Indonesia melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.

5. Kornas Fokal IMM menyerukan dan mengimbau kepada adinda-adinda IMMawan dan IMMawati serta mahasiswa-mahasiswi Indonesia untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS

Beredar KTP Palsu, Ahok Yakin Pelakunya Ditangkap di TPS

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:39 WIB

Survei: Isu SARA Jelang Pilkada DKI Tak Pengaruhi Pilihan Warga

Survei: Isu SARA Jelang Pilkada DKI Tak Pengaruhi Pilihan Warga

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:28 WIB

Ahok Ogah Disejajarkan dengan Prabowo Subianto: Beda Kelas Bos

Ahok Ogah Disejajarkan dengan Prabowo Subianto: Beda Kelas Bos

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:02 WIB

Sidang Kesembilan Ahok Besok Bakal Seru

Sidang Kesembilan Ahok Besok Bakal Seru

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:06 WIB

Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

Gagal Laporkan Ahok, Eggy: Nggak Ada Penyidik, Aneh

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:55 WIB

Polemik dengan Ma'ruf Ternyata Pengaruhi Elektabilitas Ahok

Polemik dengan Ma'ruf Ternyata Pengaruhi Elektabilitas Ahok

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:43 WIB

Survei Elektabilitas Detik-detik Akhir, Ahok Naik, Agus Turun

Survei Elektabilitas Detik-detik Akhir, Ahok Naik, Agus Turun

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:17 WIB

Temon Si Penderita Stroke Nangis Dikunjungi Ahok

Temon Si Penderita Stroke Nangis Dikunjungi Ahok

News | Senin, 06 Februari 2017 | 15:15 WIB

Belajar dari Kasus Ahok, NU Disarankan Jangan Terima Cagub Dulu

Belajar dari Kasus Ahok, NU Disarankan Jangan Terima Cagub Dulu

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:16 WIB

Pelapor Ahok dan Kasus SBY Diminta Tunggu Penyidik

Pelapor Ahok dan Kasus SBY Diminta Tunggu Penyidik

News | Senin, 06 Februari 2017 | 13:49 WIB

Terkini

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×