Menag: Indonesia Hormati Kebijakan Trump Larang Muslim ke AS

Ardi Mandiri

Rabu, 08 Februari 2017 | 04:19 WIB
Menag: Indonesia Hormati Kebijakan Trump Larang Muslim ke AS
Acara sidang itsbat dan konferensi pers penentuan Idul Adha 2016/1437 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Kamis (1/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya menghormati Amerika Serikat yang saat ini menerapkan larangan masuknya warga dari tujuh negara Muslim.

"Bagaimanapun... kita tetap harus menghormati dan menghargai kewenangan pemerintah Amerika Serikat dalam melahirkan kebijakan," kata Lukman usai menerima kunjungan Duta Besar AS Joseph Donovan di kantornya Jakarta, Selasa.

Lukman mengaku telah menanyakan alasan AS memberlakukan pelarangan tersebut kepada Dubes Donovan. Dia mendapatkan jawaban bahwa AS penerapan kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan agama tetapi lebih pada alasan keamanan.

Peraturan tersebut, kata dia, kini sudah tidak perlu dikhawatirkan karena Indonesia tidak masuk dalam negara yang masuk dalam daftar larangan itu. Terlebih, pengadilan AS telah membatalkan peraturan pemerintah terkait larangan tersebut yang ditandatangani Presiden Donald Trump.

Sampai saat ini, lanjut dia, peraturan larangan masuknya warga dari sejumlah negara Muslim ke Amerika sifatnya sementara. Setelah ada pembatalan itu tentunya akan ada proses banding di pengadilan AS. Kendati demikian, Lukman tetap mengajak masyarakat Indonesia tetap tenang dengan kebijakan luar negeri AS itu dan menghormati kedaulatan Negeri Paman Sam.

Dubes Donovan mengatakan Amerika akan kembali melanjutkan proses permohonan warga negara sejumlah pemohon. "Kami juga memproses keimigrasian para pengunjung agar bisa masuk ke AS selama mereka punya visa AS yang resmi," kata dia.

Diberitakan, pengadilan tinggi federal AS menolak permintaan Kementerian Kehakiman agar segera memberlakukan kembali larangan berkunjung bagi imigran yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump.

Trump mengajukan permintaan pemberlakuan larangan imigran ke AS sebagai bagian dari pengajuan banding atas keputusan pengadilan AS yang menangguhkan sementara larangan berkunjung bagi warga dari tujuh negara Muslim. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemimpin Tertinggi Iran: Terima Kasih Donald Trump

Pemimpin Tertinggi Iran: Terima Kasih Donald Trump

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:46 WIB

Ingin Dapat Rp2 Triliun, Ibu Negara AS Kembali Tuntut Daily Mail

Ingin Dapat Rp2 Triliun, Ibu Negara AS Kembali Tuntut Daily Mail

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 11:12 WIB

Terkini

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas

Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:05 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×