Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 10 Februari 2017 | 01:45 WIB
Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan [Shutterstock]

Suara.com - Majelis hakim Pegadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun terhadap Jamani. Terdakwa merupakan pelaku pemerkosa anak kandung sejak berusia 13 tahun.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti berasalah melanggar pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak sehingga divonis 12 tahun penjara," kata ketua majelis hakim PN setempat, S. Pujiono, didampingi R.A Didi Ismiatun dan Sofyan Parerungan selaku hakim anggota di Ambon, Kamis (9/2/2017).

Majelis hakim dalam amar putusannya juga menghukum terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Ingrid Louhenapessy yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara.

Yang memberatkan Jamani dijatuhi hukuman penjara dan denda karena perbuatan bejatnya terhadap anak kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun dan perbuatan itu berlanjut hingga tahun 2016 baru terungkap.

Sedangkan yang meringankan adalah sikap terdakwa yang sopan dan mengakui serta menyesali perbuatannya dan yang bersangkutan belum pernah dihukum.

Atas keputusan majelis hakim, baik JPU maupun kuasa hukum terdakwa, Gideon Batmomolin menyatakan menerimanya.

Dalam dakwaan jaksa dijelaskan bahwa perbuatan terdakwa terhadap anak kandungnya terjadi secara berlanjut, dimana kejadian pertama dilakukan pada tahun 2014 dan saat itu korban baru berusia 13 tahun.

Namun korban tidak melakukan perlawanan dan melapor kepada pihak keluarga lainnya karena selalu diancam akan dipukuli oleh pelaku, dan setiap kali menyetubuhi puteri kandungnya, pelaku memberikan uang Rp5.000 atau Rp10.000.

baca juga

Kemudian aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya terungkap pada 25 Agustus 2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:53 WIB

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tekno | Kamis, 26 Januari 2017 | 08:12 WIB

LBH APIK Desak  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

LBH APIK Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 15:07 WIB

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Satu Pelaku Pembunuh YY Divonis Mati, Ini Kata Ketua Komisi VIII

Satu Pelaku Pembunuh YY Divonis Mati, Ini Kata Ketua Komisi VIII

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:33 WIB

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental,  Tukang Becak Ditahan Polisi

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Tukang Becak Ditahan Polisi

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 04:46 WIB

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:48 WIB

Terkini

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:53 WIB

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:46 WIB

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:40 WIB

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:34 WIB

Hidup Sejak Piala Dunia Pertama, Nenek Pendukung Argentina Ini Dapat Jersey Lionel Messi

Hidup Sejak Piala Dunia Pertama, Nenek Pendukung Argentina Ini Dapat Jersey Lionel Messi

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:30 WIB

Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya

Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:28 WIB

Prancis vs Inggris: Demi Sepatu Emas Mbappe, Les Bleus Bakal Tampil Ganas?

Prancis vs Inggris: Demi Sepatu Emas Mbappe, Les Bleus Bakal Tampil Ganas?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:25 WIB

×