Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Tukang Becak Ditahan Polisi

Ririn Indriani

Rabu, 13 Juli 2016 | 04:46 WIB
Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental,  Tukang Becak Ditahan Polisi
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menahan seorang tukang becak karena mencabuli gadis berusia 16 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.

"Kita baru menetapkan Samino, seorang tukang becak, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berinisial NA," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Hairullah, di Karawang, Selasa (12/7/2016).

Ia mengatakan, setelah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan sesuai dengan hasil visum. Polisi akhirnya menetapkan seorang tukang becak bernama Samino (60), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berusia 16 tahun.

Samino melakukan aksi pencabulan di rumahnya sendiri, di Kampung Cinangoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang pada Senin (27/6/2016) malam.

Aksi pencabulan itu terbongkar setelah warga mengetahui kalau pelaku telah membawa masuk korban ke dalam rumahnya. Warga yang curiga terhadap pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan diketahui pelaku sedang melakukan aksi pencabulan.

"Saat itu, warga langsung menangkap pelaku. Kemudian pelaku diserahkan ke aparat kepolisian," kata dia.

Selanjutnya, petugas menangani kasus tersebut dan akhirnya aparat kepolisian dari Polres Karawang menetapkan pelaku menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, pelaku mengaku menyetubuhi korban yang mempunyai keterbelakangan mental karena iseng.

Selain menahan pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang saat kejadian dipakai korban serta hasil visum.

Akibat perbuatan bejatnya, kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu diancam pasal 82 Undang Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda uang sebesar Rp1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Cabul Kepergok, Seorang Penumpang Pesawat Dipaksa Turun

Aksi Cabul Kepergok, Seorang Penumpang Pesawat Dipaksa Turun

News | Jum'at, 24 Juni 2016 | 02:57 WIB

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

6 Dari 21 Pemerkosa Bocah SD di Semarang Ditangkap

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 10:48 WIB

Pengakuan Miris Korban Setelah Diperkosa 30 Orang Lelaki

Pengakuan Miris Korban Setelah Diperkosa 30 Orang Lelaki

News | Senin, 30 Mei 2016 | 20:45 WIB

Terkini

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:38 WIB

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×