Hanura Akan Laporkan Presdir Freeport Chappy Hakim ke Polisi

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 10 Februari 2017 | 13:06 WIB
Hanura Akan Laporkan Presdir Freeport Chappy Hakim ke Polisi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12). (Antara)

Suara.com - Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan langkah hukum atas perlakuan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim ‎terhadap anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Mukhtar Tompo, Kamis (9/2/2017) kemarin.
‎
Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan akan ada dua langkah hukum yang akan dilakukan Fraksi Hanura. ‎Pertama soal perlakuan tidak menyenangkan Chappy kepada Mukhtar, dan kedua soal penegakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang memerintahkan pembangunan smelter untuk perusahaan tambang sebelum melakukan ekspor yang tidak dilakukan PT Freeport.‎

"Ada perlakuan tidak menyenangkan (kepada anggota kami). Nanti akan kami bawa ke konstitusi yang berlaku. ‎Apalagi, Komisi VII yang merupakan institusi DPR, yang melakukan tugas pengawasan, merasa hal ini dicederai," kata Nurdin dalam konfrensi persnya di DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2017).


‎
Fraksi Hanura akan mengusulkan ke pimpinan DPR maupun Komisi VII agar memproses tindakan tidak menyenangkan ini ‎secara hukum. Agar, peristiwa seperti ini tidak menjadi preseden di kemudian hari, yang malah menghambat dan menganggu kinerja DPR dalam tugas pengawasan.

Fraksi Hanura juga ingin menekan kembali soal dugaan pelanggaran PT Freeport Indonesia yang tidak membangun smelter di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 4 Tauhun 2009 tentang Minerba. Fraksi Hanura pun, akan memperjuangkan supaya PT Freeport Indonesia melaksanakan perintah undang-undang itu.
‎
"Apabila ditemukan pelanggaran hukum terhadap UU ini oleh PT. Freepor Indonesia, kami akan secara tegas akan melakukan upaya-upaya bahwa itu tidak benar secara hukum kami harus membawa persoalanya ke proses secara hukum yang berlaku," tegas Anggota Komisi I DPR ini.
‎
Nurdin menambahkan hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang disampaikan dari Chappy atas peristiwa itu, baik secara pribadi kepada Mukhtar Tompo atau ke Fraksi Hanura.

Namun, ketika disinggung apakah Fraksi Hanura akan memaafkan Chappy dan Freeport ketika sudah ada permintaan maaf, Nurdin belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

"Kalau pak chepy sudah mnta maaf apa hanura terus selesai? Itu kami harus melihat permasalahan, dan kami harus konsultasi dan koordinasi kepada pimpoinan kami dalam hal ini Ketua Umum kami Osman Sapta untuk meminta arahan selanjutnya, langkah apa yang akan kami lakukan," tegasnya.
‎
‎Untuk diketahui, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Mukhtar Tompo mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dar‎i Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim usai rapat dengar pendapat umim, Kamis (9/2/2017).
‎
Cerita ini berawal ketika dalam rapat Mukhtar memberikan closing statement. Dia mempertanyakan soal komitmen PT Freeport yang ingin membangun smelter. Sebab, semua perusahan tambang sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) wajib membangun smelter.

"Intinya dalam amanah UU (Minerba), perusahan tambang wajib bangun smelter tapi Freeport tidak. Dalam rapat dia (PT. Freeport Indonesia) selalu memberikan jawaban, dia janji, iya kami bangun smelter, tapi ternyata tidak," kata Mukhtar di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Sidang pun ditutup, ‎Mukhtar menghampiri Chappy untuk bersalaman. Namun, saat tangannya disodorkan, Chappy menepis sodoran itu.

"Awalnya saya mau memberikan salam, tetapi tanggan saya ditampias," kata Mukhtar.

baca juga

Tidak sampai di situ, Politikus Hati Nurani Rakyat ini makin tidak terima perlakuan Chappy ketika dirinya ditunjuk-tunjuk. Selain ditunjuk, Chappy juga berteriak ke hadapan Mukhtar.

"'Kau jangan macem-macam? Mana saya tidak konsisten? Saya konsisten!' dia bilang sambil tunjuk-tunjuk saya. Habis itu dia pergi," cerita Mukhtar.‎‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Desak Freeport Minta Maaf soal Insiden dengan Komisi VII

DPR Desak Freeport Minta Maaf soal Insiden dengan Komisi VII

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:18 WIB

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:14 WIB

Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport

Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:33 WIB

Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak

Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:11 WIB

Dicecar Soal Smelter, Presdir Freeport Bentak Politisi Hanura

Dicecar Soal Smelter, Presdir Freeport Bentak Politisi Hanura

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:37 WIB

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Bisnis | Senin, 21 November 2016 | 20:12 WIB

Chappy Hakim: Maskapai Tak Bisa Majukan Jadwal Seenaknya

Chappy Hakim: Maskapai Tak Bisa Majukan Jadwal Seenaknya

wawancara | Senin, 05 Januari 2015 | 10:00 WIB

Terkini

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 13:06 WIB

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

Misi Alexis Menyelamatkan Ingatan Kakeknya di Novel Mist-Bound

Misi Alexis Menyelamatkan Ingatan Kakeknya di Novel Mist-Bound

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:00 WIB

4 Rekomendasi Tumbler 1 Liter Rp 200 Ribuan, Solusi Rajin Minum Air Putih Sekaligus Koleksi Estetik

4 Rekomendasi Tumbler 1 Liter Rp 200 Ribuan, Solusi Rajin Minum Air Putih Sekaligus Koleksi Estetik

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:59 WIB

Serial Sleeping With The Enemy Hadir dengan Standar Internasional, Cinta Laura Bicara Adegan Intim

Serial Sleeping With The Enemy Hadir dengan Standar Internasional, Cinta Laura Bicara Adegan Intim

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 12:59 WIB

Alasan Istana Penyadapan Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

Alasan Istana Penyadapan Prabowo Mengarah ke Tindakan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:56 WIB

Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur

Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:55 WIB

Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka

Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB

×