Kutip Fatwa Haram Ulama, Bupati Ini Larang Perayaan Valentine

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 11 Februari 2017 | 15:51 WIB
Kutip Fatwa Haram Ulama, Bupati Ini Larang Perayaan Valentine
Sejumlah model memeragakan busana Valentine di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017). [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Bupati Pamekasan Achmad Syafii melarang para siswa mulai SD hingga SMA dan sederajat merayakan Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.

"Selain Hari Valentine ini bukan merupakan budaya bangsa kita, juga karena menyambut Hari Valentine diharamkan oleh ulama," kata Achmad Syafii di Pamekasan, Sabtu (11/2/2017).

Kepada daerah juga disebut telah mengirim surat kepada orangtua/wali murid, juga para guru dan kepala sekolah, terkait dukungan atas kebijakan Pemkab Pamekasan melarang siswa/siswi di berbagai lembaga pendidikan merayakan Hari Valentine itu.

Selain merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan, larangan merayakan Hari Valentine itu juga disebut mengacu kepada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan perintah serupa.

"Selain itu, perayaan Hari Valentine itu kan hanya mubazir saja," ucap Achmad Syafii.

Kalangan DPRD Pamekasan pun menyambut positif kebijakan Bupati yang Syafii melarang siswa merayakan Hari Valentine itu. Menurut Ketua DPRD Pamekasan, Halili, selain tidak sesuai dengan nilai tradisi dan budaya bangsa, perayaan valentine memang hanya terkesan sebagai sebuah perayaan yang hura-hura dan kurang mendidik.

"Dan Islam melarang berbagai jenis kegiatan hura-hura seperti itu," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan tersebut.

Halili juga menilai kebijakan Bupati Pamekasan Achmad Syafii melarang siswa-siswi di Pamekasan merayakan Hari Valentine sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan program pencanangan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam), yang kini menjadi program prioritas pembangunan di Kabupaten Pamekasan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Valentine, Polres Madiun Gelar Razia Kasih Sayang

Jelang Valentine, Polres Madiun Gelar Razia Kasih Sayang

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 06:18 WIB

Yuk, Berburu Bunga Murah untuk Valentine!

Yuk, Berburu Bunga Murah untuk Valentine!

Lifestyle | Jum'at, 10 Februari 2017 | 08:16 WIB

Jelang Valentine, Ini yang Harus Anda Lakukan Bersama Pasangan

Jelang Valentine, Ini yang Harus Anda Lakukan Bersama Pasangan

Lifestyle | Kamis, 09 Februari 2017 | 10:35 WIB

Ada Valentine Dinner dan Kejutan Romantis di Sini

Ada Valentine Dinner dan Kejutan Romantis di Sini

Lifestyle | Rabu, 08 Februari 2017 | 14:26 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB