Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 17 Februari 2017 | 15:32 WIB
Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang
Artis Inneke Koesherawati mendatangi gedung KPK untuk menjenguk suaminya yaitu Fahmi Darmawansyah yang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta, Senin (16/1). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang diduga melibatkan Fahmi Darmawansyah. Hari ini, berkas perkara suami artis Inneke Koesherawati dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga diharapkan dalam waktu dekat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memulai persidangan.

"Benar, FD dilakukan pelimpahan tahap dua hari ini. Rencana akan disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Kasus tersebut terbongkar setelah KPK menangkap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi pada tanggal 14 Desember 2016. KPK juga mengamankan orang swasta bernama Hardy Stefanus dan pegawai PT. Melati Technofo Indonesia M. Adami Okta.

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik mengamankan Rp2 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS dan dolar Singapura dari tangan Eko. Uang tersebut diduga terkait suap pengadaan satelit monitoring senilai Rp220 miliar.

Direktur Utama PT. Merial Esa Fahmi Darmawansyah diduga menjadi sumber dana untuk menyuap. Dia diketahui berencana mengakuisisi Melati Technofo yang memenangkan tender satelit monitoring.

Eko ditetapkan menjadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Fahmi, Hardy, dan Adami dijadikan tersangka pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dalam perkembangannya, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditetapkan menjadi tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI. Bambang merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan satelit monitoring Bakamla.

Puspom TNI sempat menggeledah kediaman Laksma Bambang. Dari sana, mereka menemukan barang bukti berupa uang 80 ribu dollar Singapura dan 15 ribu dollar Amerika yang diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap digarap KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Artis Ini Sudah Naik Haji Berkali-kali, Ada yang Berhaji Sampai 33 Kali

5 Artis Ini Sudah Naik Haji Berkali-kali, Ada yang Berhaji Sampai 33 Kali

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:09 WIB

Inneke Koesherawati Ungkap Bahaya Berhijab Bukan karena Allah, Bak Tampar Olla Ramlan

Inneke Koesherawati Ungkap Bahaya Berhijab Bukan karena Allah, Bak Tampar Olla Ramlan

Entertainment | Selasa, 24 Juni 2025 | 21:09 WIB

Sebelum Amel Alvi, Sederet Model Majalah Dewasa Ini Lebih Dulu Berhijrah

Sebelum Amel Alvi, Sederet Model Majalah Dewasa Ini Lebih Dulu Berhijrah

Entertainment | Rabu, 10 Juli 2024 | 18:15 WIB

Resmi Tunangan, Chand Kelvin dan Dea Sahirah Ternyata Sudah 6 Tahun Pacaran

Resmi Tunangan, Chand Kelvin dan Dea Sahirah Ternyata Sudah 6 Tahun Pacaran

Entertainment | Senin, 06 Mei 2024 | 09:42 WIB

Chand Kelvin Resmi Tunangan dengan Keponakan Inneke Koesherawati

Chand Kelvin Resmi Tunangan dengan Keponakan Inneke Koesherawati

Entertainment | Senin, 06 Mei 2024 | 09:15 WIB

10 Potret Terbaru Inneke Koesherawati, Cantik dan Awet Muda di Usia 48 Tahun

10 Potret Terbaru Inneke Koesherawati, Cantik dan Awet Muda di Usia 48 Tahun

Entertainment | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:41 WIB

Adu Gaya Inneke Koesherawati vs Arzeti Bilbina Pakai Busana Islam: Kece Tapi Tetap Sesuai Syariat

Adu Gaya Inneke Koesherawati vs Arzeti Bilbina Pakai Busana Islam: Kece Tapi Tetap Sesuai Syariat

Lifestyle | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:28 WIB

4 Potret Terbaru Inneke Koesherawati yang Makin Anggun Berhijab Syar'i

4 Potret Terbaru Inneke Koesherawati yang Makin Anggun Berhijab Syar'i

Your Say | Kamis, 29 Desember 2022 | 21:03 WIB

7 Artis Perempuan yang Sudah Menunaikan Ibadah Haji, Siapa Saja Yah?

7 Artis Perempuan yang Sudah Menunaikan Ibadah Haji, Siapa Saja Yah?

Entertainment | Senin, 01 Agustus 2022 | 01:00 WIB

10 Artis Tanah Air Sudah Berhaji, Tasya Kamila Pergi saat Usianya 16 Tahun

10 Artis Tanah Air Sudah Berhaji, Tasya Kamila Pergi saat Usianya 16 Tahun

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

×