Setelah Kasus Kim Jon Nam, Begini Kondisi Keluarga Siti Aisyah

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 19 Februari 2017 | 14:16 WIB
Setelah Kasus Kim Jon Nam, Begini Kondisi Keluarga Siti Aisyah
Siti Aisyah, WNI asal Serang, (berbaju kuning), ketika ditangkap Polisi Diraja Malaysia di sebuah hotel di Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017). [CCTV/The Star]
Keluarga Siti Aisyah shock ketika pertamakali mendengar kabar Aisyah ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

"Keluarga shock dengan penangkapan itu. Berhadapan dengan tetangga juga (tertutup). Sedikit tertutup," kata Kapolda Banten Komisaris Besar Listyo Sigit Prabowo kepada Suara.com, Minggu (19/2/2017).

Orangtua Aisyah tinggal di Desa Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ketika orangtua Aisyah ditemui polisi, mereka yakin Aisyah hanya dijadikan korban. Orangtua tidak percaya putrinya terlibat kasus pembunuhan tingkat tinggi.

"Iya kalau dari keluarganya sih begitu, (merasa) anaknya jadi korban. Karena dia (orangtuanya) merasa bahwa anaknya ini (hanya) kerja untuk talent berkaitan dengan artis," katanya.

Menurut Listyo semenjak merantau ke Jakarta, Batam, lalu ke luar negeri, Aisyah jarang pulang kampung. Itu sebabnya, orangtua tidak tahu banyak mengenai pekerjaannya.

"Kurang begitu paham. memang jarang pulang. Terakhir bertemu pas Imlek (sama keluarganya)," kata dia.

Kim Jong Nam dibunuh dengan cara disemprot racun ketika tengah berada di meja check in bandara internasional Kuala Lumpur untuk pulang ke Macau. Racun untuk membunuh Kim Jong Nam diduga ricin atau tetrodotoxin.

Tak lama setelah kejadian, polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong (perempuan Vietnam), Aisyah, dan Muhammad Farid Bin Jalaluddin (warga Malaysia, kekasih Aisyah).

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal meminta semua pihak jangan melakukan pembunuhan karakter terhadap Aisyah.

"Supaya kita tidak melakukan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap yang bersangkutan. Kita harus sampaikan bahwa dia ini belum ditetapkan sebagai pelaku. Yang berkembang kan seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti membunuh," ujar Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Iqbal menilai bahwa jika Aisyah terbukti terlibat harus dilihat dulu perannya dalam kasus tersebut.

"Kalau pun dia bersalah harus ditentukan lagi apakah salahnya sebagai pelaku utama atau pelaku pembantu atau sebagai mastermind karena itu akan punya implikasi hukum yang berbeda-beda," kata dia.

Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Aisyah masih dalam penahanan sementara selama tujuh hari berdasarkan peraturan hukum di Malaysia.

"Kalau pengadilan menemukan bukti akan dibawa ke pengadilan, kalau tidak, diputuskan deportasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Siti Aisyah, Biang Kerok Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Sosok Siti Aisyah, Biang Kerok Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

News | Sabtu, 19 November 2022 | 18:11 WIB

Tuntut Permintaan Maaf, Sejumlah Massa Geruduk Kedubes India

Tuntut Permintaan Maaf, Sejumlah Massa Geruduk Kedubes India

Foto | Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:13 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×