Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 27 Juni 2025 | 00:17 WIB
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
Hasto Kristiyanto , terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku mengaku diancam orang tak dikenal jika memecat Joko Widodo dari PDIP. [Antara/Sulthony Hasanuddin]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sempat diminta orang tak dikenal untuk mundur dari jabatannya dan diancam akan dipidanakan jika tidak menuruti permintaan tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Hasto saat ditanyai kuasa hukummya sendiri dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menanyakan kliennya soal adanya permintaan dari orang tak dikenal agar Hasto mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Sayang hingga akhir sidang, identitas orang tak dikenal itu tak diungkap.

"Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?" tambah dia.

"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," jawab Hasto.

Lebih lanjut, Hasto bercerita permintaan dari seseorang tak dikenal itu juga didengar oleh politikus PDIP lainnya, yaitu Deddy Sitorus dan Ronny Tallapesy.

"Izin Yang Mulia terakhir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen," cerita Hasto lebih lanjut.

Menurut Hasto, terdapat ancaman di balik permintaan tersebut. Orang tak dikenal itu menyampaikan jika permintaannya tak dituruti, maka Hasto akan berakhir di penjara.

baca juga

"Ancamannya kalo saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.

"Ditersangkakan dan masuk penjara," beber Hasto.

Hasto dan Harun Masiku

Jaksa mendakwa Hasto memberikan suap sebesar Rp 400 juta kepada anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW. Selain itu Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus tersebut. 

Adapun Harun Masiku hingga saat ini masih buronan.

Hasto dituding melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Tidak hanya itu, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diyakini memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Hasto juga disebut memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz

Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 20:06 WIB

Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres

Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:31 WIB

Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia

Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 17:29 WIB

Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku, Hasto PDIP: Saeful Bahri Berbohong ke Istri

Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku, Hasto PDIP: Saeful Bahri Berbohong ke Istri

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 16:01 WIB

Hasto PDIP Sebut Balasan WA Ok Sip ke Saeful Bahri Cuma Jawaban Formal Tanpa Substansi

Hasto PDIP Sebut Balasan WA Ok Sip ke Saeful Bahri Cuma Jawaban Formal Tanpa Substansi

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×