Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo memantau perkembangan demi perkembangan penanganan kasus Siti Aisyah. Warga Serang, Banten, ini, sekarang ditahan di Selangor, Malaysia. Siti merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Kita perlu mantau dulu bagaimana. Nantinya kami harapkan pemerintah Malaysia beri akses untuk kita bisa menemui. Kita wajib perhatikan dan bahkan tentunya mengurus warga negara kita," kata Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Aisyah.
"Advokasi bersama pejabat lain. Nggak akan lepaskan Siti sendirian. Sementara kemenlu dulu. Kita punya perwakilan kepolisian di Malaysia. Kami akan memantau," ujar Prasetyo
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bagaimana Aisyah bisa terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Tito sudah mendapatkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia mengenai Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan tingkat tinggi.
"Yang bersangkutan tidak menyadari kalau itu untuk pembunuhan. Yang bersangkutan direkrut kemudian untuk menjadi pelaku yang lelucon, prank, yang lucu-lucu, 'kena lo'," kata Tito di DPR.
Acara lelucon yang dimaksud adalah reality show di Malaysia. Ternyata yang dilakukan Aisyah adalah pembunuhan betulan.
Selain Aisyah, pelaku juga menjebak perempuan berkewarganegaraan Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) untuk eksekusi Kim Jong Nam.
Menurut informasi yang diterima Polri, jumlah pelaku yang menjebak Aisyah ada empat orang. Mereka memiliki paspor Korea Utara. Pelaku pernah terekam masuk ke Indonesia sebelum peristiwa itu.
"Jadi kalau informasi (direkrutnya) di Kuala Lumpur," kata dia.