Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 27 Februari 2017 | 12:34 WIB
Buni Yani Minta Komnas HAM Kawal Kasusnya
Buni Yani [suara.com/Dian Rosmala]

Buni Yani terus berupaya untuk bisa terbebas dari tuduhan polisi terkait kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Buni Yani bersama tim pengacaranya akan menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar bisa mengawal kasusnya tersebut.

"Saya minta agar Komnas HAM mengawal proses perkara ini. Inikan sudah nggak jelas nih," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian saat dihubungi, Senin (27/2/2017).

Dia menganggap pihak kepolisian terlalu memaksakan kasus kliennya yang dituduh menyebarkann ujaran kebencian berbau SARA. Hal itu, kata dia terlihat dari adanya bolak-balik berkas perkara kasus Buni Yani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke pihak kepolisian.

"Kasus ini dari awal terlalu dipaksakan. Dua kali dikembalikan oleh jaksa berkasnya," kata Aldwin.

Dia mengklaim, beberapa ahli baik dari polisi maupun pihaknya juga sudah menganggap tidak ada unsur tindak pidana dalam potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al Maidah sebagaimana yang diunggah Buni Yani di akun Facebook miliknya. Hal itu, kata dia, terungkap ketika sidang praperadilan Buni Yani yang mempermasalahkan soal penetapan tersangka.

"Ini ada indikasi bahwa kasus terlalu dipaksakan ya, dan menurut kesaksian saat praperadilan baik itu saksi dari kepolisian atau dari kami, khususnya ahli bahasa ya itu memang tidak ditemukan unsur disitu karena itu bukan transkip gitu lho. Indikatornya berkas dibalikkan oleh kejaksaan," kata dia.

Terkait hal ini, pihaknya meminta polisi segera menghentikan kasus yang menjerat Buni Yani dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Bahkan dia mencontohkan penghentian kasus Ade Armando oleh polisi karena tidak menemukan unsur tindak pidana terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kalau kami samakan dengan kasus Ade Armando yang lebih nyata terlihat unsur pidananya menurut saya itu kemudian di SP3," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Buni yani ke Polda Metro

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 19:46 WIB

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

Nasib Buni Yani, Kini Tak Punya Kerjaan Tetap

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 19:51 WIB

Pengacara Buni Yani Tuding Polisi Diskriminatif

Pengacara Buni Yani Tuding Polisi Diskriminatif

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:43 WIB

Berkas Buni Yani Pernah Ditolak Kejati DKI karena Salah Alamat

Berkas Buni Yani Pernah Ditolak Kejati DKI karena Salah Alamat

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:58 WIB

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 16:48 WIB

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:17 WIB

Diperiksa 5 Jam, Buni Yani Kembali Ditanya soal Rekaman Ahok

Diperiksa 5 Jam, Buni Yani Kembali Ditanya soal Rekaman Ahok

News | Senin, 09 Januari 2017 | 17:45 WIB

Polisi Bela Diri Terkait Tudingan Salah Periksa Buni Yani

Polisi Bela Diri Terkait Tudingan Salah Periksa Buni Yani

News | Senin, 09 Januari 2017 | 15:37 WIB

Buni Yani Masih Protes Diperiksa Sebagai Tersangka

Buni Yani Masih Protes Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Senin, 09 Januari 2017 | 11:02 WIB

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

News | Senin, 09 Januari 2017 | 08:12 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB